Tipikor

Ketamakan DPRD KKT Terungkap Lewat SPPD Fiktif BPKAD Tanimbar

×

Ketamakan DPRD KKT Terungkap Lewat SPPD Fiktif BPKAD Tanimbar

Sebarkan artikel ini
Nicko Ngeljatan
Nicko Ngeljatan, tokoh masyarakat Tanimbar. Ngeljaratan menyebutkan ketamakan DPRD KKT lewat SPPD Fiktif BPKAD Tanimbar. f:IDOK SP-

AMBON, SentralPolitik.com _ Ketamakan anggota DPRD Kabupaten Kepulauan Tanimbar (KKT) tergambar lewat pengungkapan kasus Korupsi SPPD fiktif BPKAD Kabupaten itu.

Advertisement
Iklan
Scroll kebawah untuk baca berita

Salah satu tokoh masyarakat Tanimbar di Ambon, Nicko Ngeljaratan menggambarkan dugaan kerakusan anggota dewan periode 2019-2024 kepada media ini, Kamis (28/9).

‘’Kalau benar data-data penerimaan oleh anggota DPRD KKT dari dana fiktif BPKAD KKT, maka ini sangat miris. Kami duga dewan itu sangat tamak dan rakus ketika masyarakat KKT hidup dalam kemelaratan,’’ kata Ngeljaratan.

Dia menyebutkan, dari gambaran media, bisa langsung dilihat oknum-oknum pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten KKT yang di duga menerima dana ratusan juga.

Padahal kata dia, tahun 2020 itu juga DPRD KKT lewat Sekretariat Dewan juga menerima dana serupa.

Mantan Kepala Perwakilan Propinsi Maluku di Jakarta ini menyebutkan, sesuai data yang ada, tahun 2020 Sekretariat Dewan juga mengelola dana sebanyak Rp.12,589 miliar (realisasi Rp. 12,361 miliar).

Sementara BPKAD KKT kebagian Rp. 9,074 miliar dan laporan realisasi Rp. 8,6, dan yang disangkakan penyidik telah digelapkan sebesar Rp. 6,6 miliar. Para pelakunya sudah ditahan jaksa.

‘’Coba dilihat, dewan itu menerima dana jauh lebih besar dari BPKAD. Nah, kalau benar mereka, para oknum-oknum anggota dewan juga menerima dari BPKAD, warga sudah bisa menyimpulkan betapa tamaknya mereka,’’ kata dia.

USUT TUNTAS

Dia juga berharap Kejaksaan Tinggi Maluku bisa segera mengusut tuntas penggunaan dana di Sekretariat Dewan pada tahun 2020 saat Covid-19 menghantam seluruh dunia.

‘’Mereka yang saat ini duduk di kursi dewan harus di usut. Terutama realisasi Rp. 12,361 miliar itu. Kalau mereka tidak dapat mempertanggung jawabkan, ya masyarakat bisa menilai sendiri siapa mereka,’’ kata dia.

‘’Istilahnya tidak puas makan di dalam rumah sendiri, eh pergi ‘bameti’ lagi dari BPKAD. Kami sungguh optimis dinas-badan yang lain juga bernasib sama seperti BPKAD,’’ ingatnya.

Ia mengingatkan kalau kasus SPPD fiktif KKT tahun 2020 sudah memiliki yudispundensi hukum, yaitu kasus yang sama untuk dinas/ badan yang sudah memiliki kekuatan hukum tetap di pengadilan.

‘’Jadi kami minta aparat penegak hukum di Maluku bisa mengusut tuntas. Kalau Kejari Saumlaki kurang SDM, kami kira bisa ada bantuan dari propinsi,’’ ingatnya.

INGATKAN BLOCK MASELA

Pada sisi lain, Ngeljaratan mengingatkan kalau Kepulauan Tanimbar harus mempersiapkan diri menyambut eksplorasi dan eksploitasi block Masela.

Baca juga:

Tersangka SPPD Fiktif BPKAD Tanimbar Buka-bukaan ; https://sentralpolitik.com/tersangka-sppd-fiktif-bkpad-tanimbar-buka-bukaan/

Jaksa Kejak Anggota DPRD KKT, Ini Babak Baru SPPD Fiktif BPKAD ; https://sentralpolitik.com/jaksa-kejar-anggota-dprd-kkt-ini-babak-baru-sppd-fiktif-bpkad/2/

‘’Nah, aparatur disana harus bersih, harus ada kepastian hukum pada semua lini terutama dalam tubuh birokrat. Saya yakin Kejaksaan Agung juga bisa memahami itu,’’ tunjuknya. (*)

Baca berita menarik lainnya dari SentralPolitik.com di GOOGLE NEWS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *