AMBON, SentralPolitik.com _ Pj. Walikota Ambon, Bodewin Wattimena menegaskan, sebagai apatur pemerintah dan warga negara pihaknya taat kepada hukum. Karena itu dia mendukung langkah hukum yang sedang berlangsung untuk Kadis Kominfo Kota Ambon.
—
‘’Karena itu, apa yang dilakukan aparatur penegak hukum tentu kita mendukung, tidak mungkin menolak,’’ kata Wattimena menjawab wartawan, Jumat (29/9).
Wattimena menyampaikan hal itu terkait kasus dugaan korupsi di Dinas Kominfo Kota Ambon pada paket Commad Center milik Pemerintah Kota Ambon.
‘’Kita mendukung proses hukum oleh pihak kejaksaan. Kepada seluruh ASN saya menghimbau untuk taat dan patuh terhadap proses yang sementara berlangsung,’’ tandasnya di Balai Kota Ambon.
Ia menunjuk proses yang sama persis dengan pemeriksaan KPK terhadap sebagian ASN Kota Ambon.
”Saya juga mendukung KPK dan meminta semua untuk kooperatif. Jadi kalau ada ASN yang di panggil ya menghadap sebagai warga negara yang taat hukum,’’ himbau dia.
Sekwan Propinsi Maluku ini menyebut kalau pihaknya bersandar pada aturan. ‘’Seseorang itu bisa kita nilai misalnya ternyata menyalahi ketentuan bisa karena kita yang menemukan sendiri, dan bisa aparat penegak hukum menemukan penyimpangan hukum,’’ ingat dia.
Selanjutnya, dia mengingatkan kalau di internal birokrat juga ada tim penegak disiplin. Misalnya menemukan ASN yang bermasalah, bisa kita ambil langkah-langkah.
Demikian pula dari eksternal teristimewa APH. ‘’Tapi kita juga menghargai asas praduga tak bersalah. Itu tetap kita kedepankan,’’ tandas dia.
Baca Juga:
Soal Polemik STPDN Vs Non STPDN Pj Walikota Ingatkan Nama Ini
https://sentralpolitik.com/soal-polemik-stpdn-vs-non-stdn-pj-walikota-ingatkan-nama-ini/
Sekedar tahu kasus pembangunan ruangan Commad Centre ini jaksa membidik Kadis Kominfo Kota Ambon, Joy Adriaans dan sejumlah ASN Pemkot.
Milliar rupiah mengalir dari paket ini sedari tahun 2021 dan 2022. Kejaksaan sendiri berjanji akan menuntaskan kasus ini. (*)