Pemerintahan

Pemda Tanimbar Janji Lunasi Ganti Rugi Tanaman Warga, 5 Hektare Lahan Dikembalikan

×

Pemda Tanimbar Janji Lunasi Ganti Rugi Tanaman Warga, 5 Hektare Lahan Dikembalikan

Sebarkan artikel ini
Rapat Bersama
Rapat bersama Pemda KKT dengan pihak Bandara Mathilda Batlayeri. Pemda memastikan akan menuntaskan kewajiban pembayaran kepada masyarakat. f:YS-

SAUMLAKI, SentralPolitik.com – Pemerintah Kepulauan Tanimbar mematikan akan melunasi ganti rugi tanaman milik warga.

Dua desa yang mendapat ganti rugi itu yakni Desa Lorulun dan Desa Tumbur, tempat Bandar Udara Mathilda Batlayeri berada.

Kepastian ini menyusul pertemuan antara Pemkab Tanimbar bersama pihak Bandara Mathilda Batlayeri. Sekda KKT memimpin pertemuan, Rabu (15/4/2026).

Romi Akhmad selaku kepala bandara ikut hadir membahas polemik ganti rugi tanaman milik warga yang hingga kini belum selesai.

Dalam pertemuan ini, Pemda memastikan akan menuntaskan seluruh kewajiban pembayaran kepada masyarakat, khususnya warga Desa Lorulun dan Desa Tumbur.

Kedua warga desa ini terdampak proyek pengembangan bandara.

Sekda Brampi Moriolkossu kepada media ini usai rapat, menjelaskan sejumlah poin penting disepakati dalam rapat itu.

Pertama, kelebihan lahan seluas kurang lebih 5 hektare akan dikembalikan kepada masyarakat.

Sementara itu, Pemda menegaskan bahwa total lahan seluas 350 hektare yang telah diserahkan akan tetap proses hibah kepada Kementerian Perhubungan.

Kedua, Pemda menyatakan komitmennya untuk membayar seluruh ganti rugi tanaman warga yang belum terselesaikan.

Pembayaran ini mencakup warga Lorulun dan Tumbur, termasuk kewajiban terkait akses jalan masuk di fasilitas kesehatan Lanut.

Ketiga, pengembalian dan penegasan batas lahan 350 hektare yang telah dihibahkan kepada Kementerian Perhubungan secara bersama-sama.

Proses ini melibatkan masyarakat, pemerintah daerah, serta pihak bandara. Sesuai jadwal kegiatan berlangsung pada Rabu, 22 April 2026.

“Kami berharap pertemuan ini menjadi titik terang atas persoalan yang selama ini memicu keresahan warga,” tandas Sekda.

Baca Juga:

Peringatan Hari Lingkungan Hidup KKT Gelar Aksi Bersih Sampah Plastik: https://sentralpolitik.com/peringati-hari-lingkungan-hidup-kkt-gelar-aksi-bersih-sampah-plastik/

Pemda pun segera merealisasikan janji pembayaran agar tidak menimbulkan ketidakpercayaan publik terhadap proses pengelolaan proyek strategis di daerah ini. (*)

Baca berita menarik lainnya dari SentralPolitik.com di Channel Telegram