Sentral Sepekan

TABIAT Jaksa..!

×

TABIAT Jaksa..!

Sebarkan artikel ini
KOLOSE Foto SentralSepekan
KOLOSE Foto;. TABIAT Jaksa. SentralSepekan, 23-29 Oktober 2023. -f:IST-

JUMPA lagi dengan catatan SentralSepekan, ulasan media ini. Tetap jaga kesehatan Anda. Krisis pangan, fenomena El Nino dan perang terus menjadi ancaman bagi kita. Bentengi diri dan keluarga Anda dengan ketahanan.

Filsuf Inggris kelahiran Swis, Alain de Botton  bilang;, ‘’Setengah dari seni hidup yang baik adalah ketahanan.’

Advertisement
Iklan
Scroll kebawah untuk baca berita
BEBEN

Oiya, satu yang memantik kita sepekan kemarin yaitu kasus SPPD fiktif 2020 di Setda Kabupaten Kepulauan Tanimbar. Ada nama Penjabat Bupati KKT, Ruben Mariolkossu.

Dia ditetapkan sebagai tersangka. Selain Ruben ada juga Bendahara Setda. Namanya Petrus Masela. Kasus korupsi ini baiknya dinamai “Kasus Beben”, maksudnya Ruben dan Bendahara… hmmm

Pembaca setia SentralPolitik sebetulnya tidak lagi kaget saat kasus Beben ini mencuat. Toh tiga bulan lalu sudah ada tanda-tanda.

Media ini melansirnya dengan mantap. (baca: Setelah John Cs, Ruben dkk Siap-siap Naik Tangga Tersangka:

https://sentralpolitik.com/setelah-john-cs-ruben-dkk-siap-siap-naik-tangga-tersangka/).

Benar, John Cs saat ini sudah dikerangkeng. Saban minggu mandi bersih, makan kenyang, berpenampilan seadanya untuk mengikuti sidang di Pengadilan Tipikor Ambon.

John Cs sudah naik status Terdakwa, sedangkan Ruben Dk juga naik ke tangga Tersangka… ! Ini sih bukan ular tangga, tapi benar-benar tangga darurat!

KASTA KASUS

Kasus korupsi di KKT ini bisa dibilang kasta yang tertinggi, setingkat Kepala Daerah, yakni Penjabat Bupati. Meski memang jaksa membidik Ruben dalam kapasitasnya sebagai Sekda. Tepatnya Plt Sekda.!

Soal ikutannya sebagai Penjabat Bupati,  harus dapat perhatian Pemerintah Pusat. Yah, setidaknya perhatian Gubernur lah, sebagai wakil pemerintah pusat di daerah.

Sebab mana mungkin dia harus menjaga ketahanan menjalankan pemerintahan, sementara batinnya sementara ‘dicucuk’ jaksa. Sebelah kakinya siap melaju memasuki prodeo! Wellcome…!

Oiya, Ruben itu sebetulnya salah satu putra terbaik Tanimbar yang lahir 3 Mei 1973. Gubernur melantik Ruben sebagai Pejabat Bupati KKT, 26 hari setelah dia merayakan HUT-nya yang ke 50.

Sayang Ruben menyandang gelar tersangka pada usia kepemimpinan 5 bulan kurang 5 hari sebagai Penjabat Bupati KKT.

Soal Kasta kasus ini, sebelumnya, Kejari Saumlaki juga pernah membidik Wakil Bupati MTB (Sekarang KKT) yakni Lukas Uwuratuw. Itu di zaman Wellem Lingitubun memimpin Kejari Saumlaki.

Om Bu, begitu Lukas akrab disapa, justru sekarang enjoy-enjoy saja. Beberapa kali ikut Pilkada. Malah kali ini mencalonkan diri sebagai Caleg DPR RI…

Jadi bukan hal baru untuk menangkap koruptor, se-kakap pejabat di Kepulauan Tanimbar. Warga sudah pada makan garam dengan hal2 begitu-an…

TABIAT

Nah, setelah menetapkan Ruben, pak jaksa tak perlu kuatir menciduk yang lebih besar dari sekedar penjabat.

‘Tahan Napas Bidik dan Tembak.’ Disingkat TABIAT. Dalam ilmu militer, memang TABIAT pegangan penting bagi penembak jitu alias sniper!

Dor.. dor … Beben jadi tersangka, rakyat biasa-biasa saja. Malah memberikan apresiasi kepada kejaksaan. Tak perlulah sampai melakukan aksi.

‘’Ini pertama kita tetapkan tersangka setingkat kepala daerah, tapi biasa-biasa saja. Mau bilang bahagia juga tidak,’’ celetuk petinggi Kejari disela2 konferensi pers 24 Oktober 2020, kemarin.

Sang jaksa berkomentar ringan. Seperti dalam film coboy. Usai menembak, coboy meniup asap diujung moncong pistol sambil melangkahi mayat penjahat! Hmm

Meski jaksa baik-baik saja, justru yang panik si Petrus Fatlolon. Diceritakan, setelah jaksa men-TABIAT-kan Beben, malam hari PF menemui Ruben di rumahnya.

Entah nasehat apa yang meluncur dari mulut PF, paginya Ruben tidak tampil memimpin Apel bagi ASN KKT… hmmm. Ini sih bukan krisis pangan atau El Nino, tapi krisis Pede…

Nah lho bagaimana mungkin bisa Percaya Diri memimpin Apel, sementara semua ASN sampai cleaning service pun tak tidur semalaman membahas status pimpinan mereka…. Pada tau tabiat asli mereka.

Nah, apakah hanya sebatas Beben, atau kah akan naik satu level yang lebih tinggi yakni Bupati??.. Noh, yang satu ini nih, layak juga bila dibekuk… Apalagi kepemimpinannya ada pada level tamak bin loba…

Masih ingat saat dia meninggalkan rumah dinas? Ah, jangankan perangkat AC, sekop dan linggis pun lenyap, dikikis dari Rumah Negara…

Oiya, ada 116 barang yang diboyong si mantan. Nilainya Rp.1,028 miliar. Nilai ini termasuk tempat tidur senilai Rp. 26 juta. Belum lagi dua buah meja rias dan Puff, tempat istri kesekiannya itu bersolek.

HUhh… Rp. 1,028 ton sih seharga sepatu futsal bagi si FP dan keluarga, tapi sangat besar bagi rakyat miskin, sekarat dan melarat plus stunting terbesar se-Maluku.

Itu sih bukan tabiat lagi tapi bawaan dari sononya… Apalagi anaknya juga ikut2an atur proyek. Garap paket sampai di desa2.

Para kades tentu tak berdaya berhadapan dengan Rano Fatlolon, si anak bupati itu. SentralPolitik pernah melansir kisah itu dengan hangat …!

Si anak sudah menghilang, tapi ortunya masih bertahan di Saumlaki, meski katanya, selangkah lagi dia bakalan jadi tersangka…?? Baik juga supaya tidak repot mencari dia, meski PF lewat kuasa hukumnya membantah, tidak melakukan korupsi.

Alasannya tidak pernah diperiksa… Nah lho.. kira2 jaksa dan KPK mengincar secara senyap harus melaporkan kepadanya?? Kirain Jaksa dan KPK itu OPD-nya dia apa… huhh… !

Nah, Jaksa dan KPK harus lebih jeli membidik orang yang terkenal lihai menghapus jejak ini… Licin karena jejak digitalnya nyaris tak terlihat.

Sampai-sampai memberdayakan rekening pengemis untuk menyembunyikan tapak kaki… Padahal sekian OPD yang bermasalah rame2 menyebut namanya pula…ya termasuk di ‘kasus Beben’ itu.

Noh, untuk mengatasi ini, jaksa bukan saja butuh TABIAT, tapi pake jurus lanjutan NABITEPI.

NABITEPI

Bukan sekedar Bidik dan Tembak, tapi harus tambah Tekan dan Picu, untuk membekuk para koruptor di Tanimbar. Teknik militernya; NABITEPI= Napas Bidik Tekan dan Picu=.

Bila metode ini dipakai, mudah2an koruptor dengan kasta tertinggi dan terlicin sekalipun dapat diborgol sebelum Pilkada 2024 nanti.

Baca Juga:

Kwok Kwi Fo : https://sentralpolitik.com/kwok-kwi-fo/

Supaya orang yang berlagak bak ”nabi” ‘pemegang kunci surga itu’ itu segera menepi. Paham??! Laju bro laju …Huhh…! Semangat HSP @!

#SetralSepekan

Ikuti berita sentralpolitik.com di Google News

Baca berita menarik lainnya dari SentralPolitik.com di GOOGLE NEWS

Respon (1)

  1. Ping-balik: Bharada E dan PF

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pertemuan Rengasdengklok
Sentral Sepekan

KAMIS 16 Agustus 1945, sekelompok pemuda bergegas. Mereka melarikan Soekarno dan Hatta ke Rengasdengklok. Waktu Jawa zaman Jepang menunjukan pukul…