Pemerintahan

Ricuh, Konsultasi Publik Mata Rumah Parentah Negeri Batu Merah 

×

Ricuh, Konsultasi Publik Mata Rumah Parentah Negeri Batu Merah 

Sebarkan artikel ini

AMBON, SentralPolitik.com _ Kericuhan terjadi usai acara Pembukaan Proses Konsultasi Publik dalam rangka membahas tentang Rancangan Peraturan Negeri Batu Merah.

Advertisement
Iklan
Scroll kebawah untuk baca berita

Konsultasi publik ini diikuti DPRD Kota Ambon tentang Mata Rumah Parentah dan Rancangan Peraturan Negeri Batu Merah tentang Pengangkatan, Pelantikan dan Pemberhentian Kepala Pemerintahan Negeri.

Pemerintah Negeri Batu Merah menggelarnya di Hotel Grand Avira Ambon, Rabu (22/11).

Keributan terjadi usai kegiatan itu dibuka.

Pantauan media ini di lokasi, pemicunya lantaran pihak marga “Nurlette” mengetahui ada anggota Saniri Negeri yang menurut mereka, telah di lantik secara diam-diam oleh Camat Sirimau.

Warga juga tahu kalau pelantikan atas instruksi Ketua Tim percepatan pemilihan Raja, Piter Saimima dan Kabang Tata Pemerintahan Kota Ambon, Alvian Lewenussa.

Selain soal dualisme Saniri Negeri itu, warga juga marah karena kegiatan berlangsung di hotel, bukan di kantor pemerintahan negeri.

DITERIAKI WARGA

Semua yang hadir dari unsur pemerintahan daerah itu diteriaki warga yang notabene dari marga Nurlette itu. “Tukang parlente (penipu),” teriak warga.

“Kamong (kalian) yang ada duduk di depan itu, tukang parlente basar samua,” teriak warga lain.

“Kasih stop saja kegiatan ini, jang lanjut lagi, jang bicara kalian punya parlente-parlente itu,” teriak mereka

Diantara warga, juga terlihat Ketua Saniri Negeri, Negeri Batu Merah, Muhammad Said Nurlette.

Padahal mestinya, dalam kapasitasnya selaku Ketua Saniri Negeri, Said Nurlette mestinya netral dalam proses yang terjadi di Negeri Batu Merah.

Ketua dan Sekretaris Saniri Negeri, justru menempatkan posisi yang berpihak pada Nurlette.

BUBAR

Alhasil, apa yang menjadi putusan MA, yaitu membatalkan Perneg yang sebelumnya telah menetapkan Nurlette sebagai nata rumah parentah, dan kembali merevisi Perneg dengan menetapkan Hatala sebagai satu-satunya mata rumah parentah du Negeri Batu Merah, tidak dilakukan oleh Saniri Negeri.

Kegiatan tidak dapat berlanjut, karena keributan terus. Akhirnya ketua dan pendamping komisi I meninggalkan lokasi kegiatan sekitar pukul 12.02 WIT.

Baca Juga:

Geruduk Balai Kota Ambon, Ini Permintaan Warga Batu Merah: 

https://sentralpolitik.com/geruduk-balai-kota-ambon-ini-permintaan-warga-batu-merah/

Selain itu juga terjadi perkelahian di luar hotel yang membuat kemacetan panjang di Batumerah. (*)

Baca berita menarik lainnya dari SentralPolitik.com di GOOGLE NEWS

Respon (1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *