AMBON, SentralPolitik.com _ Ini penyebab utama mengapa warga adat melakukan Sasi terhadap Kantor KPU Maluku Tenggara, Minggu (10/3/2024) di Kota Langgur, Propinsi Maluku.
—
Informasi media ini menyebutkan kalau terjadi dugaan pergeseran dan penambahan suara di internal partai Gerindra, antara Willibrodus Lefteuw dengan Balkud Ohoitenan menjadi penyebab.
Akibat pergeseran ini, Lefteuw yang merupakan petahana DPRD Malra, kalah suara dari Ohoitenan. Warga adat yang merasa tidak puas dengan putusan KPU kemudian melakukan sasi adat.
Dengan sasi alias pembatasan adat ini, KPU tidak bisa melaksanakan aktifitas. Polisi bahkan sudah memasang Police Line atas dugaan pembakaran kantor itu.
DUGAAN PERGESERAN
Sumber media ini menyebutkan kalau terjadi penggelembungan suara di TPS 29, 30 dan 31 Ohoi Langgur dan TPS 13 dan 16 Ohoijang Watdek.
Pada perhitungan suara tingkat PPK, Lefteuw memiliki 629 suara, sedangkan Ohoitenan 597 suara. Celakanya pada rekapitulasi tingkat Kabupaten, suara Lefteuw menjadi 628, sementara Ohoitenan 632.
Dengan angka ini, Ohoitenan bakal menjadi anggota DPRD Maluku Tenggara mewakili Partai Gerindra. Dia sekaligus menggantikan Lefteuw yang merupakan petahana.
KEJANGGALAN
Sumber media ini menyebutkan kalau usai pencoblosan 14 Pebruari, hasil perhitungan sesuai salinan C pada TPS 13 Ohoijang, Lefteuw mendapat suara 0 suara, sedangkan Ohoitenan memperoleh 10 suara.
Kemudian, pada TPS 16 Lefteuw 2, Ohoitenan 1 suara. Hasil tersebut tidak mengalami perubahan hingga pleno tingkat kecamatan.
‘’Tidak ada keberatan, karena sinkron untuk semua formulir baik C hasil TPS maupun C Hasil Salinan yang berada pada semua saksi parpol dan Panwas Kecamatan,’’ kata sumber kepada media ini, Jumat (15/3/2024).
Kejanggalan justru oleh saksi partai PKB (Mudafarsyah Leisubun) pada pleno tingkat kabupaten, dan mendesak agar kotak suara TPS 13 dan 16 Ohoijang dibuka dan penghitungan kembali surat suara, karena ada perbedaan copy-an C hasil yang dipegang.
Pada saat kotak suara dibuka dan PPK Kei Kecil mengambil C Hasil di dalam kotak suara, ditemukan bahwa C Hasil yang baru diambil, telah mengalami perubahan dengan kualitas hasil pada tulisan angka yang telah terdapat perbaikan tanpa paraf pembetulan.
Padahal sesuai mekanisme, kotak suara sudah tersegel dan diserahkan kepada pihak KPU Malra dan dan KPU bertangunggungjawab mengamankan seluruh dokumen yang terdapat di dalamnya.
Perubahan terhadap C Hasil tersebut dinilai begitu cepat setelah penyerahkan kotak dan seluruh isinya ke KPU Kabupaten oleh PPK Kei Kecil.
KPPS, PPS, Saksi Parpol, masyarakat yang ikut pleno, turut menyaksikan adanya dugaan perubahan dan penggembelunan suara yang terjadi.
Anggota PPK yang hadir juga yang merasa heran atas perubahan data C Hasil di tingkat pleno kabupaten.
‘’Padahal, seluruh logistik telah berada dalam kewenangan KPU. Tidak ada lembaga lain yang memiliki kontrol atas keberadaan kotak suara beserta isinya, selain KPU. Karena semuanya sudah berada di tempat pleno kabupaten,’’ tegasnya.
DUGAAN PERUBAHAN
Pada pleno, terjadi perubahan C Hasil Salinan DPRD pada TPS 13 Ohoijang Watdek dari Partai Gerindra. Pada TPS ini Wilibrordus Lefteuw 0 suara, sedangkan Balkud Ohoitenan yang sebelumnya 10 suara, berubah menjadi 35.
Selanjutnya, pada TPS 16, Lefteuw memperoleh 2 suara, sedangkan Ohoitenan yang sebelumnya hanya memperoleh 1 suara, berubah menjadi 11 suara.
Selain itu, pada TPS 13, jumlah DPT 263 ditambah surat suara 2% menjadi 269. Tapi saat perhitungan ulang, terdapat 294 surat suara yang terpakai, atau penambahan 25 suara.
Begitupun TPS 16 Ohoijang Watdek. Jumlah pemilih dalam DPT 265, plus surat suara 2% menjadi 271. Tapi saat perhitungan ulang, terdapat 281 surat suara, atau selisih 10 suara sah.
‘’Padahal ini tidak ditemukan saat pleno rekapitulasi di tingkat Kecamatan,’’ katanya sumber yang enggan mempublikasi identitasnya itu.
DIDUGA CURANG
Saksi Partai Gerindra kemudian mempersoalkan masalah ini saat pleno KPU Kabupaten. Hanya saja pimpinan sidang Roy Renel tidak mengindahkannya.
Dia malah cepat-cepat mengetok palu dengan alasan kelelahan, dan tidak mau menunda-nunda proses untuk waktu yang lebih lama.
Baca Juga:
Pemuda Muslim Sesalkan, 10 Besar Malra Tak Ada Unsur Katolik ; https://sentralpolitik.com/pemuda-muslim-sesalkan-10-besar-kpu-malra-tak-ada-unsur-katolik/
Pleno berlanjut, tanpa ada kejelasan. Warga menduga pihak penyelenggara KPU Malra dan PPK Kei Kecil terlibat dan bertanggungjawab. Warga kemudian melakukan sasi adat terhadap kantor KPU. (*)