PemerintahanTipikor

Kasian…! Ruben dan Petrus Dituntut 5 Tahun Penjara, Ini Selisih Uang Pengganti

×

Kasian…! Ruben dan Petrus Dituntut 5 Tahun Penjara, Ini Selisih Uang Pengganti

Sebarkan artikel ini
RUBEN MARIOLKOSSU
Sekretaris Daerah Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Ruben Mariolkossu saat jaksa menjebloskannya di Rutan Waiheru Ambon, Selasa (27/2/24). Mariiolkossu bersama Bendahara Petrus Masela ikut terlibat korupsi dana SPPD fiktif di Setda KKT sekitar Rp. 1 miliar. -F:DOK sp.com-

AMBON, SentralPolitik.com _ Beben alias Ruben Mariolkossu, mantan Sekda Kabupaten Kepulauan Tanimbar dan Petrus Masela alias Etus selaku Bendahara Setda dituntut 5 tahun penjara.

Advertisement
Iklan
Scroll kebawah untuk baca berita

Melalui rilis kepada media ini, Rabu (15/5/2024) Plt Kasi Intel Kejaksaan Negeri Saumlaki, Muh Fazlurrahman menerangkan dua terdakwa RM dan PM tengah menjalani sidang penuntutan oleh JPU.

‘’Jaksa menuntut terdakwa RM selaku Sekda KKT tahun 2020 dengan hukuman 5 tahun penjara dan denda sebesar Rp.100 juta,’’ terangnya menjelaskan sidang tuntutan di PN Tipikor Ambon.

Ia menjelaskan, bila terdakwa tidak membayar denda itu, penggantinya kurungan selama tiga bulan.

Ruben alias Beben juga mendapat beban uang pengganti sebesar Rp. 428,272 juta.

Sementara Petrus Masela alias Etus juga mendapat tuntutan dari JPU berupa lima tahun penjara atau sama dengan periodesasi kepemimpinan seorang kepala daerah di Tanimbar.

JPU juga membebankan Petrus alias Etus juga dengan denda sebanyak Rp.100 juta. ‘’Apabila dia tidak membayar denda, maka ada kurungan tambahan 3 bulan sebagai penggantinya,’’ imbuh Fazlurrahman.

Jaksa juga membebankan Etus dengan uang pengganti sebesar Rp. 350 juta.

SELISIH UANG PENGGANTI

Adapun uang pengganti Ruben sebesar Rp.428,272 juta jaksa memberikan perhitungan sebagai berikut.

Jaksa telah menyita darinya uang sebanyak Rp. 106,892 juta dan menjadikan barang bukti.

Berikutnya ada uang sebanyak Rp. 25 juta yang telah jaksa sita dan menjadikan barang bukti dan menitipnya di rekening Kejari Negeri.

‘’Selanjutnya sisa pembayaran uang pengganti sebanyak Rp. 296,380 juta,’’ tandasnya.

Baca Juga:

Ruben Akui Diperintah Demi Penuhi Kebijakan Fatlolonhttps://sentralpolitik.com/ruben-akui-diperintah-demi-penuhi-kebijakan-fatlolon/

Dengan demikian dari selisih uang pengganti keduanya, ternyata terdakwa Etus lebih besar dari Ruben. (*)

Baca berita menarik lainnya dari SentralPolitik.com di GOOGLE NEWS

Respon (1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *