PemerintahanUncategorized

Cabut Sasi Adat, Ini Kesepakatan PT Taka Hydrocore dan Warga Lermatang

×

Cabut Sasi Adat, Ini Kesepakatan PT Taka Hydrocore dan Warga Lermatang

Sebarkan artikel ini
SASI Adat
Demo dan Sasi Adat warga Lermatang, Kabupaten Kepulauan Tanimbar di Basecamp PT Taka, perusahaan survey atas nama PT Inpex Ltd, Selasa (14/5/2024). F:DOK sp.com-

SAUMLAKI, SentralPolitik.com _ Warga Desa Lermatang Kepulauan Tanimbar akhirnya mencabut sasi adat alias sweri di basecamp PT. Taka Hydrocore Indonesia.

Usai mencabut sasi adat, berikut butir-butir kesepakatan perusahaan dengan warga pembudidaya rumput laut.

Advertisement
Iklan
Scroll kebawah untuk baca berita

Sebelumnya warga pemilik lahan dan rumput laut melarang secara adat operasi PT Taka Hydrocore beroperasi disana. Ini karena empat bulan janji ganti rugi tak kunjung cair.

PT Taka Hydrocore adalah perusahaan yang mendapat kepercayaan dari PT Inpex Ltd untuk melakukan survey Geologis dan Geotechnical (G and G) di Desa Lermatang.

Di desa itu berdiri pelabuhan pendukung operasi Kilang Gas Abadi Blok Masela.

Usai melepas sasi dengan Sopi dan Sumbat (adat setempat) PT. Taka Hydrocore Indonesia kemudian menggelar pertemuan. Hadir pula perwakilan Inpex dan warga pembudidaya.

Ikut pula perangkat desa hingga BPD, pemerintah kecamatan dan Polsek Tanimbar Selatan.

POINT TUNTUTAN

Terdapat 3 poin tuntutan dari warga pembudidaya dalam rapat itu. Pertama, pihak PT. Taka Hydrocore menghentikan sementara kegiatan survey G and G.

Selanjutnya, proses realisasi pembayaran kompensasi segera berlangsung.

‘’Dan ketiga, selama belum adanya pembayaran kompensasi, perusahaan dapat memberikan Sembako demi menunjang kebutuhan para pembudidaya,’’ terang warga Lermatang, More Batlayeri.

Moce Batlayeri dan puluhan warga pembudidaya rumput laut selama ini hidup dari usaha rumput laut. Ketika kucuran dana dari perusahaan tak kunjung cair, mereka melakukan aksi demo.

Itu karena setelah ada perjanjian dengan PT Taka, warga perlahan-lahan melepas mata pencaharian utama mereka.

” PT. Taka dan Inpex sudah menyetujuinya. Realisasi kompensasi 1 long line sebesar Rp500 ribu, untuk dua kali panen,’’ ketus More kepada media ini, Kamis (16/5/2024) di Lermatang.

Hanya saja warga pembudidaya harus menyurati pimpinan perusahaan. ‘’Dan sudah sepakat akan berikan kami bantuan sembako selama menunggu realisasi kompensasi ini,” ungkapnya.

SOPI-SUMBAT

Terpisah, Anggota DPRD KKT, Fredek Kormpaulun angkat bicara. Putra Desa Lermatang ini menyebut warga menerima Project Strategis Nasional, Kilang Gas Abadi Blok Masela 100 persen.

Tapi warga juga butuh agar Inpex dan sub kontraktor lain harus menghargai pranata-pranata adat yang ada di Lermatang, karena itu adalah budaya warisan leluhur.

Baginya PT. Taka meminta warga membuka sweri, hanya saja tidak etis dan seakan-akan tidak menghargai budaya Tanimbar dengan sopi-sumbat senilai Rp100 ribu.

Baca Juga:

Warga Obok-obok Basecame Kontraktor Inpx Lokasi Blok Masela Disasi Adathttps://sentralpolitik.com/warga-obok-obok-basecamp-kontraktor-inpex-lokasi-blok-masela-disasi-adat/

”Kalau PT. Taka tidak menghargai adat dan budaya Tanimbar, maka kita orang Lermatang pun tidak akan menghargai mereka,” kunci dia. (*)

Baca berita menarik lainnya dari SentralPolitik.com di GOOGLE NEWS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *