SAUMLAKI, SentralPolitik.com _ Kantor Kejaksaan Negeri Kepulauan Tanimbar kembali digeruk masa pendemo. Kali ini oleh mereka yang mengklaim sebagai Forum Cinta Bumi Tanimbar, Rabu (22/5/2024).
Menghadapi massa yang mengatas namakan keluarga Petrus Fatlolon ini, Kepala Kejaksaan Negeri, Dady Wahyudi menyebut pihaknya tegas lurus pada pemberantasan korupsi.
—
Pendukung fanatik bekas bupati Petrus Fatlolon ini, terlihat memadati jalan raya utama yang merupakan tempat berkantornya Korps Adhyaksa. Mereka menyampaikan aspirasi mereka.
Setelah berorasi, 5 orang perwakilan menemui Kajari Kepulauan Tanimbar Dadi Wahyudi. Turut mendampingi Kasi Pidsus dan PLT.Kasi Intel Kejari Saumlaki.
Salah satu perwakilan yang mengaku sebagai keluarga Petrus Fatlolon, Taher Kalean mengatakan kalau PF tidak melakukan korupsi, tapi mengapa PF ini senantiasa di rong-rong bahkan di teriaki oleh aktifis.
“Kami yakin ada oknum tertentu yang inginkan bahwa PF harus digiring,” tandasnya.
Padahal menurut keluarga Petrus ini, para ‘pencuri’ (22 ASN yang di penjara) uang rakyat telah menjalani hukuman. Artinya tidak boleh ada lagi yang menyerang pribadi PF alias Bung Pice.
“Kami pasti tidak nyaman. Kami ingin Tanimbar bersih. Kami keluarga PF, merasa dia telah di tuduh seakan-akan curi uang negara, sebagai dalang korupsi,” curhat Taher saat menemui Kajari.
TEGAK LURUS
Mendengar semua aspirasi dari keluarga PF, Tokoh Muda Gereja Protestan Maluku (GPM), Caleg Nasdem maupun Hanura, Dadi Wahyudi, justru merasa mendapat dukungan yang luar biasa.
Pihaknya tetap menuntaskan dan melakukan penindakan terhadap siapa saja yang terlibat dalam Tipikor.
“Memang kami butuh dukungan. Semua yang kami lakukan adalah kolektif secara bersama-sama. Bahwa Kejaksaan Tanimbar harus tegak lurus dalam pemberantasan korupsi,” ujar Wahyudi.
Dalam penanganan perkara korupsi, pihaknya tidak pernah di intervensi oleh apapun dan manapun. Sebab semua yang jaksa tangani adalah murni penindakan.
Sebut saja penindakan pada sidang-sidang kasus korupsi yang lalu atau pun yang saat ini sementara bergulir.
STANDAR
Selanjutnya ia menegaskan pihaknya memiliki standar sendiri dalam melakukan penuntutan dan bukan latar belakang dengan unsur politik.
“Kami bebankan penggantian uang negara dalam satu kasus juga kepada orang-orang yang memang melanggar kewenangannya. Tidak ada yang kami cederai dalam penindakan,” tandas dia.
Ia mengaku, kalaupun dalam persidangan dan pandangan Majelis Hakim berbeda, pihaknya tetap sikapi, dan yang berhak memutuskan orang bersalah adalah putusan in crach.
“Saya tidak menyebut nama ya. Jika ada yang menyebut, nanti kita uji di PN. Itupun jika tidak terbukti di PN, jaksa tetap siap. Kan ada beberapa tahapan upaya hukum,” ucapnya.
Maka dari itu terhadap pihak lain yang mendomplengi politik identitas, ras, agama, tidak membuat pihaknya terpengaruh sedikit pun.
DUKUNG KEJAKSAAN
Soal pemanggilan untuk pemeriksaan, Kajari menegaskan bahwa jika tidak berkaitan dengan perkara korupsi, maka penyidik tidak akan melakukan proses penindakan lanjut.
Namun bila penyidik menemukan indikasi keterlibatan dengan berbagai bukti-bukti yang ada termasuk pada fakta-fakta persidangan, makan akan ada pengkajian secara detail.
“Jika orang itu atau yang bersangkutan terlibat, maka dia harus mempertangung-jawabkan perbuatannya. Kan tadi teman-teman bilang dukung kejaksaan 1000 persen,’’ ingat dia.
‘’Kami ingin Tanimbar sejahtera kedepan. Siapapun yang terlibat akan kami lakukan penindakan. Dalam penindakan kami selalu lakukan secara murni dan independen,’’ sambung dia.
Baca Juga:
Tanimbar Berduka; Siang Demo Kejaksaan, Bakar 1000 Lilin di Malam Hari ; https://sentralpolitik.com/tanimbar-berduka-siang-demo-kejaksaan-bakar-1-000-lilin-di-malam-hari/
Setelah mendengar arahan Kajari, massa kemudian membubarkan diri. Sebelumnya salah satu perwakilan Ulis Laiyan menyerahkan pernyataan sikap. (*)
Respon (2)