AMBON, SentralPolitik.com _ Chirsnanimory Patrick Papilaya alias Patrick kembali melaporkan Roni Somar alias Fadli ke kepolisian. Laporan itu menyusul ancaman pembunuhan terhadapnya.
—-
Kasus ini berawal saat Patrick membuat vidio yang diduga mencemarkan nama baik Ketua DPRD Maluku, BGW.
Ia memposting vidio itu pada ini 4 Desember 2023 dan kemudian viral. BGW lantas membawa masalah ini ke jalur hukum.
Sehari setelah mengunggah vidio ini Roni Somar alias Fadli kemudian memaki-maki Patrick lewat sambungan telepon.
Selain mengeluarkan kata-kata kotor dengan mengaitkan ibunya, Somar juga mengancam akan menghabisi Patrick.
‘’Saya melapor atas hinaan terhadap ibu saya, serta ancaman kepada saya lewat telepon pada 5 Desember 2023,’’ lalu kata Patrick kepada media ini, Kamis (23/5/2024).
Ia kemudian membawa laporan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Maluku, Kamis (23/5) sore.
ANCAMAN PEMBUNUHAN
Patrick bercerita, selain Fadli menghina ibu kandungnya, ia juga mengancam akan bersama-sama temannya untuk membunuhnya dengan menggunakan parang.
“Setelah saya mengunggah vidio kritikan terhadap Ketua DPRD Maluku yakni saudara Benhur Wattubun, keesokan harinya ada nomor baru yang menelepon saya lewat WA,’’ kata dia.
Saat menerima panggilan telepon, ia sempat bertanya tentang identitas penelepon.
Hanya saja yang berbicara di seberang tidak menggubris, sambil terus memaki dan mengancam dengan menyinggung unggahan vidio di akun aplikasi Tik Tok Patrick.
CARI TAHU
Mendapat ancaman ini, Patrick terus mencari tahu nomor yang tidak terdaftar di ponselnya itu. Belakangan ia mengetahui kalau yang mengancamnya adalah Fadli.
Awalnya ia enggan menggubris ancaman itu. Apalagi sibuk dengan berbagai aktifitas yang tidak bisa ia tinggalkan.
Selanjutnya, pada pekan lalu saat ia berada di salah satu kafe di Poka, datang beberapa orang menghampirinya. Seketika orang-orang ini kemudian mengelilinginya. Setelah itu datang Fadli.
“Fadli muncul dan meminta maaf atas ancaman yang ia lakukan lewat telepom. Namun saya tidak menanggapi permintaan itu dan pergi bersama teman saya,’’ katanya.
‘’Sikap permohonan maaf itu tidak saya respon, karena caranya meminta maaf tidak selayaknya orang yang merasa bersalah,’’ kata dia.
Sikap mereka yang datang beramai-ramai kemudian mengepungnya justru membuat Patrik merasa tidak aman. ‘’Kalo benar minta maaf, untuk apa datang ramai-ramai dan mengepung saya,” terangnya.
Baca Juga:
Terima Kasih Pak Jokowi, Watubun Beri Apresiasi kepada Jokowi ;https://sentralpolitik.com/terima-kasih-pak-jokowi-watubun-beri-apresiasi-kepada-presiden/
Karena itu dia bertekat terus melanjutkan ancaman dan hinaan itu ke ranah hukum. ‘’Saya berharap laporan saya dapat berlanjut, karena hingga saat ini saya tidak nyaman beraktifitas,’’ tuntasnya. (*)