AMBON, SentralPolitik.com _ Pemerintah Kota Ambon melakukan penandatanganan MoU dengan Pemerintah Kabupaten Maluku Tengah terkait kerjasama distribusi komoditi pangan.
—
Penandatanganan MoU antara Pj Wali Kota Ambon Dominggus N. Kaya dan Pj. Bupati Malteng, Rakib Sahubawa ini berlangsung di Balai Kota Ambon, Kamis (4/7/24).
Turut hadir Sekretaris Kota Ambon, Agus Ririmasse dan Sekretaris Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) yang juga Kabag Ekonomi dan SDA Kota Ambon, A Solsolay.
‘’MoU ini guna pengendalian inflasi. Salah satu satu strategi yaitu menjalin kerjasama dengan pemerintah kabupaten/ kota lain dalam upaya menjamin ketersediaan stok bahan pokok,’’ terang Kaya.
Ia menyebut pengendalian inflasi menjadi salah satu kinerja yang mendapat evaluasi Pemerintah Pusat terhadap para kepala daerah.
Terpisah Sekretaris Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Kota Ambon, A Solsolay mengaku tingkat Inflasi Kota Ambon masih tinggi yakni mencapai 4,49 persen pada bulan Juni 2024.
Ia menyebut, untuk menanggulangi inflasi baik pemerintah propinsi maupun kota terus melakukan pertemuan dan berbagai langkah strategis,
“Inflasi ini menjadi hal penting dan TPID memutuskan ada kerjasama dengan kabupaten/ kota yang surplus,’’ katanya.
Melalui MoU ia berharap ketika Kota Ambon kekurangan komiditi pangan maka dapat mengambil dari wilayah kabupaten/ kota tersebut yang lain.
Kerjasama dua daerah ini berada pada sektor perikanan dan holtikultura. Cuaca ekstrim yang melanda Kota Ambon berdampak pada kenaikan harga komoditi seperti ikan dan sayur-sayuran.
Baca Juga:
Pemkab Malteng Subsidi Ikan Segar Rp.10 Ribu per Kilogram; https://sentralpolitik.com/pemkab-maluku-tengah-subsidi-ikan-segar-rp-10-ribu-per-kilogram/
“Tentunya ini menjadi komitmen antara Pemkot Ambon dan Pemkab Malteng, selanjutnya tinggal OPD teknis menindaklanjuti bila menemui kekurangan stok bahan pangan,’’ katanya. (*)