Tipikor

Puluhan Kasus Korupsi di Polda Maluku segera Naik Penyidikan; Sejumlah Kades Pilih Kabur

×

Puluhan Kasus Korupsi di Polda Maluku segera Naik Penyidikan; Sejumlah Kades Pilih Kabur

Sebarkan artikel ini
Direktur Reskrimsus
Direktur Reskrimsus Polda Maluku, Kombes Pol Hujra Soumena. -F:ALIM/sp.com-

AMBON, SentralPolitik.com _ Puluhan kasus korupsi di Polda Maluku dan Polres jajaran segera naik status dari penyelidikan ke penyidikan.

Kebanyakan dari kasus itu adalah korupsi Dana Desa dan Alokasi Dana Desa (DD ADD) yang ditangani di Polres jajaran.

Advertisement
Iklan
Scroll kebawah untuk baca berita

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Maluku Kombes Pol Hujra Soumena ungkapkan hal ini usai melakukan Analisa dan Evaluasi (Anev) dengan Kasat Reskrim Polres jajaran, Rabu (10/7/2024).

“Tadi kami gelar Anev bersama seluruh Kasat Reskrim Polres jajaran. Saya perintahkan agar dalam bulan ini, status perkara di tingkatkan dari penyelidikan ke penyidikan,” tegas Soumena.

Mantan Wakapolresta Serang Kota ini menyebut ada puluhan perkara korupsi terhadap DD/ ADD di Maluku. Proses hukumnya di Polres setempat, sesuai lokasi desa tersebut.

Terduga pelaku korupsi mayoritas para kepala desa serta aparat desa. Mereka menggunakan DD/ADD untuk kepentingan pribadi.

“Mereka tidak dapat mempertanggung jawabkan penggunaan anggaran tersebut,” tandas jebolan Akademi Kepolisian tahun 1999 ini.

KADES KABUR

Dari penjelasan para Kasat Reskrim Polres jajaran, Hujra katakan ada beberapa kepala desa yang telah kabur melarikan diri karena takut.

Terhadap para terduga pelaku yang kabur, Hujra telah memerintahkan Kasat Reskrim jajaran untuk melakukan penangkapan.

“Ada beberapa kepala desa yang sudah melarikan diri, saya sudah perintahkan kepada Kasat Reskrim melakukan penangkapan,” tukasnya.

Selain perkara korupsi DD/ADD, ada juga beberapa kasus korupsi yang melibatkan beberapa dinas di beberapa kabupaten/ kota di Maluku.

Termasuk yang sementara berproses di Ditreskrimsus, juga akan segera naik penyidikan. ‘’Ada juga kasus yang melibatkan komisioner KPU. Kami pastikan akan naik,’’ tegas dia.

Dengan peningkatan status ini, ia berharap pada bulan yang sama akan ada penetapan tersangka. Tentunya alat bukti sudah lengkap termasuk audit hasil perhitungan kerugian (PKKN).

BERGILIR

Untuk naik status ke penyidikan dan penetapan tersangka, pihaknya akan melakukan secara bergilir. Masing masing Kasat Reskrim Polres jajaran melakukan paparan di Dirreskrimsus.

Mantan Kapolresta Tulang Bawang Polda Lampung ini menyebut mulai Kamis (11/7/2024) sudah ada Kasat Reskrim yang melakukan pemaparan.

Baca Juga:

Mantan Walikota Tual Akhirnya Ditahan Terlibat Korupsihttps://sentralpolitik.com/mantan-walikota-tual-adam-rahayaan-akhirnya-ditahan-terlibat-korupsi-beras/

“Sehingga sampai akhir Juli, status kasus yang masih dalam penyelidikan itu sudah masuk penyidikan. Ingat ini uang rakyat. Jika ada penyalahgunaan bisa berbuntut pidana,’’ pungkas Hujra. (*)

Baca berita menarik lainnya dari SentralPolitik.com di GOOGLE NEWS

Respon (3)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *