AMBON, SentralPolitik.com _ Penjabat Walikota Ambon mengingatkan ASN tidak nongkrong di rumah Kopi.
Bila kedapatan, ia tidak segan mengambil sanksi tegas.
—
“Saya ingatkan ASN melaksanakan pekerjaan dengan baik. Jangan nongkrong di warung kopi saat jam kerja. Kalau waktunya kerja ya kerja, kalau bukan jam kerja ya silahkan,” ujar Pj Walikota, Dominggus Kaya kepada kepada wartawan, Senin (15/7/2024).
Ia menegaskan itu menyikapi adanya sejumlah ASN yang terjaring razia Satpol PP pekan kemarin.
Dia menyebut, pemerintah tidak melarang ASN ada di rumah kopi dan rumah makan, atau tempat apapun untuk belanja. Hanya saja jangan berlangsung saat jam kerja.
“Kan analoginya, orang jam kerja ya harus ada di tempat kerja, di luar itu berarti tidak disiplin,” tegasnya.
Disiplin, kata dia menjadi indikator penting untuk maju dan mempunyai progres kerja. Karena itu pihaknya akan menegakkan disiplin.
Maka dari itu, ingatnya bagi ASN yang tidak disiplin dalam bekerja, pihaknya akan mengenakan sanksi sesuai aturan yang berlaku.
Baca Juga:
Ririmasse Berjuang, 1.028 Honorer Akhirnya Terima Gaji 13 ;https://sentralpolitik.com/ririmasse-berjuang-1-028-tenaga-honor-akhirnya-terima-gaji-13/
“Kali petama kita kasih teguran lisan, tapi kemudian kalau masih membandel, akan ada teguran tertulis dan seterusnya. Ada bentuk-bentuk hukuman disiplin. Kalo masih tidak dengar, itu berarti punya kelaianan dan perlu penanganan spesifik,“ ingat dia. (*)
Respon (1)