AMBON,SentralPolitik.com _ Status Tanggap Darurat Kota Ambon akan dievaluasi. BMKG yang akan mengevaluasi apakah status Ambon tetap berada pada status tanggap darurat, atau masuk ke zona transisi.
—
“Besok (Rabu) kita akan rapat koordinasi lanjut, apakah tanggap darurat ini diperpanjang ataukah kita menuju ke masa transisi,” ujar Sekretaris Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Ambon, Frits Tatipikalawan, Selasa (13/8/2024).
Ia menyebut saat ini BPBD memiliki Posko Tanggap Darurat di lantai 1 Balai Kota. Pembentukan Posko karena saat ini Kota Ambon punya status Siaga Darurat naik menjadi Tanggap Darurat.
Sesuai petunjuk kedaruratan dari BNPB, bahwa kalau siaga darurat ke status tanggap darurat, wajib membuat dan mengaktifkan Pos Komando Tanggap Darurat.
Karena itu pihaknya membentuk Posko pada tanggal 5 Juli 2024. 14 Hari Pertama, kemudian perpanjangan menyusul Roordinasi antara Pj Walikota Ambon dengan stakeholder terkait.
Selanjutnya ada perpanjang tanggal 19 Juni sampai tanggal 2 Juli 2024. Berikutnya tanggal 19 Juli sampai tanggal 2 Agustus 2024 dan berlanjut lagi sampai dengan 15 Agustus 2024.
“Karena itu kita evakuasi lagi, apakah perpanjangan lagi atau menuju ke masa transisi,” imbuh Tatipikalawan.
Ia menyebut, penentuan status dasarnya dari BMKG yang akan menjelaskan tentang prakiraan cuaca atau musim, apakah memang status hujan ini intensitasnya bertambah atau menurun.
Tapi lanjutnya dari penjelasan kemarin bahwa bulan Agustus sampai dengan akhir Agustus masih tetap hujan. Nanti setelah masuk September sudah musim kering. “Kita tunggu Keputusan pak walikota,” ingat dia.
Menurutnya, sejauh ini pihaknya tetap melayani masyarakat yang datang. “Jumlahnya kita belum lihat hasil terakhir, tapi sudah banyak sih, lebih dari 100 laporan, “ katanya.
Baca Juga:
Ririmasse Tinjau Titik Banjir dan Longsor di Kota Ambon ;https://sentralpolitik.com/agus-ririmasse-tinjau-titik-banjir-dan-longsor-di-kota-ambon/
Pos Komando Darurat Bencana berisikan Basarnas, TNI/ Polri kemudian PMI dan instansi terkait kebencanaan dari pemerintah kota dan dinas kebakaran. (*)