AMBON, SentralPolitik.com _ Pemerintah Kota Ambon mengucurkan dana sebesar Rp. 1.606.459.648 sebagai kompensasi ganti rugi tanaman akibat pembangunan jalan lingkar selatan Seri-Hukurila.
Sebanyak 45 orang warga yang menerima ganti rugi sebagai kompensasi tahap akhir itu.
—
Penyerahan berlangsung saat Apel pagi di Balai Kota Ambon, Rabu (25/0/2024). Hadir saat penyerahan pimpinan OPD, ataf Ahli, asisten, para Lurah dan Camat.
Dari 45 penerima 14 berasal dari Negeri Kilang I, Kilang 2 sebanyak 25 orang dan Hukurila 6 orang. Negeri Kilang sebesar Rp1.224.787.840 dan Hukurila sebesar Rp 361,6 juta .
Saat penyerahan, Dominggus Latuheru menjadi perwakilan dari negeri Kilang dan menerima pembayaran sebesar Rp 84,04 juta. Sementara Jemmy C. Tupan mewakili Hukurila sebesar Rp 108,4 juta.
Penjabat Wali Kota Ambon, Dominggus Kaya menjelaskan pembangunan jalan Lingkar Selatan mulai pada 2017. Sementara proses ganti rugi sejak tahun 2018 hingga 2024.
“Jadi realisasi ganti rugi tanaman akibat pembangunan jalan lingkar selatan ini, sudah berlangsung enam tahap, dan tahap terakhir pada hari ini untuk warga negeri Kilang dan Hukurila,” kata Kaya kepada wartawan usai penyerahan, Rabu (25/9/2024).
Tahun 2018 realisasikan sebesar Rp 855.963.510 atau 100 persen untuk pembayaran tanaman milik masyarakat Dusun Seri negeri Urimesing.
Tahun 2019 sebesar Rp 900 juta untuk pembayaran tanaman masyarakat Dusun Seri dan Dusun Mahia Negeri Urimesing.
Selanjutnya tahun 2020 sebesar Rp 170. 502. 000, untuk tanaman sisa masyarakat Dusun Mahia Negeri Urimesing.
Baca Juga:
Ini Titik Temu Ganti Rugi Lahan Desa Olilit; Warga Buka Jalan; https://sentralpolitik.com/ini-titik-temu-ganti-rugi-lahan-desa-olilit-warga-buka-blokade/
‘’Dan di tahun 2023, realisasikan Rp 1.441. 656. 845, untuk tanaman milik masyarakat negeri Naku dan sebagian Negeri Kilang I,’’ tutupnya. (*)