Hukum dan Kriminal

Polda Maluku Bongkar Penimbunan Ribuan Liter Pertalite di Ambon

×

Polda Maluku Bongkar Penimbunan Ribuan Liter Pertalite di Ambon

Sebarkan artikel ini
Barang Bukti
Polda Maluku berhasil membongkar penimbunan BBM di Ambon, Kamis (10/10/2024)./F:ALIM

AMBON, SentralPolitik.com _ Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Maluku berhasil membongkar penimbunan ribuan liter bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite.

TKP di salah satu lokasi di Kecamatan Sirimau, Kota Ambon, Kamis (10/10/2024) pagi.

Dari lokasi tersebut, personil Subdit IV Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) berhasil mengamankan Pertalite sebanyak 3,1 ton.

Advertisement
Iklan
Scroll kebawah untuk baca berita

Jenis BBM yang masuk dalam pengawasan pemerintah ini pelaku mengemasnya dalam 91 jerigen kemasan 35 liter.

Puluhan jerigen ini kemudian dibawa ke markas Ditreskrimsus Polda Maluku, di jalan Rijali, Kelurahan Batu Meja Ambon.

Polisi juga mengamankan satu unit mobil Toyota Astra Calya warna merah bernomor polisi DE 1980 AG ke kantor Ditreskrimsus Polda Maluku.

Barang bukti puluhan jerigen berisi pertalite serta mobil langsung dipasang police line oleh personil Subdit Tipidter.

DUA PELAKU

Selain barang bukti, polisi juga mengamankan dua orang yang berkaitan erat dengan ribuan liter pertalite tersebut.

Kedua orang tersebut langsung menjalani pemeriksaan penyidik Subdit IV di Kantor Ditreskrimsus Polda Maluku.

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Maluku Komisaris Besar Polisi Hujra Soumena membenarkan pihaknya berhasil membongkar praktek penimbunan pertalite ini.

“Iya, tadi kita amankan. Kasusnya pasti kita proses hukum ya. Pasti naik (ke penyidikan),” ungkap Soumena kepada media ini Kamis (10/10/2024) di kantornya.

Ia meminta awak media menghubungi anak buahnya Kasubdit Tipidter untuk keterangan lebih jauh.

“Lebih jelasnya nanti dengan Kasubdit ya,” kata mantan Wakapolresta Serang Kota, Polda Banten ini.

SEDANG BERPROSES

Sementara itu, PS Kasubdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Maluku AKP M Hasbi Eko Purnomo jelaskan temuan ini sedang menjalani proses hukum.

“Tadi kami amankan barang bukti Pertalite sebanyak 3,1 ton dalam 91 jerigen volume 35 liter. Juga kita amankan dua orang,” terangnya kepada awak media.

Kedua orang yang diamankan ini sedang dimintai keterangan. Status mereka masih sebagai saksi.

Ia katakan pihaknya sementara melakukan pengembangan temuan ini untuk mengungkap asal usul ribuan liter pertalite tersebut.

“Kami akan cari tahu dulu darimana asal usul ribuan liter pertalite ini. Kami sampaikan setelah semuanya rampung,” jelas mantan Kapolsek Tanimbar Selatan ini.

Pantauan media ini, puluhan jerigen warna biru berisi pertalite ini tampak di jejer di teras Kantor Ditreskrimsus Polda Maluku. Personil Subdit IV langsung melingkar jerigen-jerigen ini dengan police line.

Tak lama kemudian tiba satu unit mobil Toyota Astra Calya warna merah DE 1980 AG. Setelah terparkir di halaman depan Kantor Ditreskrimsus Polda Maluku, petugas langsung memasang garis police line di mobil tersebut.

Baca Juga:

Saat Pengisian BBM Ilegal di Larat, Oknum-oknum ini Ada di Pangkalan Minyak; https://sentralpolitik.com/saat-pengisian-bbm-ilegal-di-larat-oknum-oknum-ini-ada-di-pangkalan-minyak/

Pelaku diduga menggunakan mobil untuk melakukan tap pertalite pada SPBU di Kota Ambon. Namun SPBU mana yang jadi lokasi tap, masih dalam penyelidikan. (*)

Baca berita menarik lainnya dari SentralPolitik.com di GOOGLE NEWS

Respon (1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *