AMBON, SentralPolitik.com _ Ibu Lurah Batu Meja Kota Ambon akhirnya diberhentikan. Lurah yang disinyalir terjaring razia ena-ena ini akhirnya bebas tugas dari jabatan selaku Kepala Kelurahan.
—
Menjawab SentralPolitik.com, Pj Walikota Ambon Dominggus Kaya awalnya mengaku tidak bisa ambil tindakan tanpa bukti.
‘’Kita tidak mungkin melakukan langkah Administrasi kalau tidak ada bukti-bukti. Itu kan baru laporan secara lisan, bahkan ada di media-media,’’ katanya di Ambon.
“Jadi kita baru dapat bukti kemarin sore, dan saya langsung perintahkan untuk lakukan pembebasan dalam jabatan,” kata Kaya, Kamis (24/10/2024) pagi.
Ia mengaku, pertama-tama pihaknya melakukan pembebasan dalam jabatan. Plt akan mengisi jabatan itu.
‘’Supaya apa? Yang bersangkutan bisa ikuti proses-proses hukum selanjutnya, karena ada tuntutan-tuntutan dari pihak yang melapor,’’ katanya.
PEMBEBASAN DALAM JABATAN
Pembebasan dalam jabatan ini sekaligus yang bersangkutan mendapat pembinaan dari BPKSDM atau BKD Kota Ambon.
Ibu Lurah akan menjalani pembinaan, sekaligus juga proses-proses hukum kalau seandainya ada tindakan hukum kedepan
Pemerintah, kata dia harus tetap menjaga ketentuan-ketentuan dan tidak bisa langsung menghukum tanpa ada dasar-dasar yang kuat.
Boy Kaya mengaku semalam memang sudah mendapat kiriman SK pencopotan ibu Lurah, namun belum sempat tanda tangan.
Baca Juga:
Ibu Lurah Batu Meja Terjaring Razia Polisi, Lagi Ena-ena dengan Seorang Pengacara; https://sentralpolitik.com/ibu-lurah-batu-meja-terjaring-razia-polisi-lagi-ena-ena-dengan-seorang-pengacara/
“Semalam saya belum sempat tanda tangan SK karena ada kesibukan, tapi pagi ini langsung saya teken,’’ tutupnya. (*)