Hukum dan Kriminal

Sempat Tertunda, Hari Ini Lurah Batu Meja Dibebastugaskan dalam Jabatan

×

Sempat Tertunda, Hari Ini Lurah Batu Meja Dibebastugaskan dalam Jabatan

Sebarkan artikel ini
Pj Walikota Ambon
Pj Walikota Ambon, Dominggus Kaya. Ia kan membebastugaskan Lurah Batu Meja. /F:MP-

AMBON, SentralPolitik.com _ Sempat tertunda, Penjabat Walikota Ambon memastikan segera membebas tugaskan ST dari jabatannya sebagai Lurah Batu Meja, pada Senin (28/10/2024).

Advertisement
Iklan
Scroll kebawah untuk baca berita

Sebelumnya Dominggung Kaya mengaku akan menandatangani SK Non Job ST pada Kamis (24/10/2024), namun itu belum ia lakukan.

‘’Lurah Batu Meja itu kan kemarin saya bilang mau Non Job, ternyata Lurah belum di-BAP oleh BKPSDM. Nah setelah BAP, hari ini saya akan teken pembebasan dalam jabatan,’’ katanya.

Kaya mengaku setelah di keluarkan SK pembebasan jabatan, kemudian penetapan Plt.

‘’Kita ikut prosedur, karena jangan sampai kita melangkah dan melanggar prosedur,’’ katanya usai memimpin upacara HUT Sumpah Pemuda 2024 di Pemkot.

‘’Kalau kita ingin berbuat baik, tapi melakukan pelanggaran prosedur pasti akan menjadi masalah di kemudian hari,” jelasya menjawab SentralPolitik.com.

Ia menjelaskan, ketika BAP nanti ada semacam resume rekomendasi dari tim pemeriksa dan tindaklanjutnya sesuai rekomendasi yang ada.

Sebelumnya media ini melansir oknum Lurah Batu Meja terjaring razia polisi bersama seorang pengacara.

Istri pengacara malah mengaku kalau ada vidio Hot antar Lurah vs pengacara.

Ia mendesak agar Pemerintah Kota Ambon mengambil langkah tegas terhadap oknum Lurah. Mengingat Lurah adalah pejabat publik yang harus memberi teladan.

Baca Juga:

Terungkap Vidio Hot Lurah Vs Pengacara, Sekot dah Nonton; https://sentralpolitik.com/terungkap-vidio-hot-oknum-lurah-vs-pangacara-sekot-dah-nonton/

Sementara, oknum pengacara membantah adanya razia yang terjadi. Ia juga membantah adanya vidio hot sebagaimana tuduhan yang ada. (*)

Baca berita menarik lainnya dari SentralPolitik.com di GOOGLE NEWS

Respon (2)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *