Hukum dan Kriminal

PF Sudah di Saumlaki; Kebal Hukum? Jaksa Benar Terlibat Suap Rp. 10 M?

×

PF Sudah di Saumlaki; Kebal Hukum? Jaksa Benar Terlibat Suap Rp. 10 M?

Sebarkan artikel ini
Tersangka PF
PF, tersangka korupsi sampai saat ini masih bebas berkeliaran. Ia malah ikut pada penyerahan rekomendasi bagi salah satu Calkada Gubernur Maluku. F:IST/sp.com-

SAUMLAKI, SentralPolitik.com _ Tersangka korupsi Petrus Fatlolon saat ini dilaporkan sudah berada di Kota Saumlaki.

PF masih menghirup udara bebas, malah terlibat berbagai politik praktis.

Advertisement
Iklan
Scroll kebawah untuk baca berita

‘’PF sudah di Kota Saumlaki. Apakah dia kebal hukum? Apakah tudingan jaksa tersumbat uang sogok Rp. 10 miliar itu benar. Nah, ini menjadi pertanyaan publik,’’ kata salah satu sumber Anonim kepada media ini, Kamis (31/10/2024).

Sumber yang juga praktisi hukum ini mengingatkan, jaksa sudah menetapkan PF sebagai tersangka korupsi pada 19 Juni 2024.

Dan PF mengajukan pra peradilan di Pengadilan Negeri Saumlaki, namun hakim menolaknya.

‘’Nah, dari bulan Juni sampai akhir Oktober ini sudah empat bulan tak ada langkah apa-apa terhadap yang bersangkutan. Apakah PF itu kebal hukum,’’ kata dia.

Praktisi hukum ini mengingatkan mestinya jaksa transparan terkait penegakkan hukum terhadap mantan bupati Kepulauan Tanimbar 2017-2022 itu.

Dengan begitu, kepercayaan publik terhadap aparat kejaksaan khususnya Kejari Saumlaki tetap terjaga. Apagi perhatian publik benar-benar tersedok pada kasusnya.

‘’Kalau tidak ada tindak lanjut, itu berarti publik bisa menilai PF kebal hukum. Lebih dari itu, publik menilai jaksa sudah mengantongi Rp. 10 miliar,’’ katanya.

BOLA LIAR
Tersangka Bebas Berkeliaran
Tersangka PF Bebas Berkeliaran. Ia malah melakukan pertemuan dengan salah satu Calkada Kabupaten Tanimbar. F:IST/sp.com-

Ia juga mengingatkan kalau hal ini bisa menjadi bola liar di ranah hukum. Masyarakat juga bisa menilai jaksa hanya berupaya agar PF tidak bisa berkonstetasi saja Pilkada KKT.

‘’Bisa saja ada penilaian jaksa sengaja bermain agar PF tidak ikut mencalonkan diri di Pilkada KKT. Tapo kami harap tidak seperti itu,’’ kata dia

Lulusan Fakultas Hukum Unpatti ini juga menilai apapun alasannya aparat penegak hukum harus memproses PF, sebab Pilkada saat ini bukan alasan.

‘’Kalau PF itu kandidat bupati, masyarakat bisa memahami itu. Tapi kan dia tidak berkonstestasi. Nah, kami kira jaksa harus transparan soal ini,’’ tandas dia.

Sementara itu, sumber-sumber media ini menyebutkan kalau sejauh ini PF terindikasi ikut bermain politik praktis pada Pilkada Maluku dan Pilkada KKT.

Rumah kediaman sering menjadi tempat pertemuan-pertemuan. Baik pertemuan terbatas maupun dengan jumlah massa yang banyak.

Untuk Pilkada Kepulauan Tanimbar, PF dilaporkan berada di belakang Melkias Sairdekut dan Kevin Keliduan.

Baca Juga:

Petrus Fatlolon Akhirnya jadi Tersangka Korupsi; https://sentralpolitik.com/petrus-fatlolon-akhirnya-jadi-tersangka-korupsi/

Sedangkan pada Pilkada Maluku, tersangka korupti itu berada pada Pasangan Calon Gubernur JAR-MK (*)

Baca berita menarik lainnya dari SentralPolitik.com di GOOGLE NEWS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *