Adam Rahayaan Penuhi Panggilan Polisi, Masih Jadi Saksi Korupsi Beras

Pro-Kontra Warnai Pemeriksaan

AMBON (Sentral Politik) _ Walikota Tual Adam Rahayaan akhirnya bersedia menjalani pemeriksaan di Kantor Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Maluku.

Penyidik sebelumnya sudah menjadwalkan pemeriksaan terhadap orang nomor satu di Kota Tual, Propinsi Maluku itu pada Rabu (26/7). Hanya saja dia tiba-tiba sakit dan dilarikan ke rumah sakit.

Rahayaan memenuhi panggilan penyidik pada Selasa (8/8/2023). Penyidik memeriksa Adam dalam kasus dugaan korupsi penyaluran Cadangan Beras Pemerintah (CBP) Kota Tual pada tahun 2016 dan 2017 lalu hampir dua ton.

Pantauan media ini, Rahayaan datang ke Markas Komando (Mako) Ditreskrimsus Polda Maluku sekitar pukul 10.00 WIT. Rahayaan mengenakan kemeja putih serta celana hitam.

Sejatinya, Rahayaan akan menjalani pemeriksaan pada Rabu (26/7/2023) lalu. Namun, pemeriksaan gagal karena sakit. Dia juga sempat menjalani rawat inap alias opname di Rumah Sakit Siloam Ambon.

Padahal, ketika itu Rahayaan telah bersiap menuju ke Kantor Ditreskrimsus Polda Maluku.

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Maluku Komisaris Besar Polisi Harold Wilson Huwae membenarkan pemeriksaan orang nomor satu di Kota Tual ini.

“(Walikota Tual) Sementara menjalani pemeriksaan. Ingat ya, statusnya masih sebagai saksi,” jelas Huwae kepada wartawan di ruang kerjanya Selasa (8/8/2023).

SEDOT ANIMO WARGA

Kasus korupsi ini cukup menyedot animo masyarakat. Sejumlah elemen warga di Kota. Tual beberapa kali melakukan aksi. Ada aksi yang mendukung proses hukum berjalan, namun ada juga yang aksi elemen warga yang menentang proses hukum ini.

Kelompok warga yang anti proses hukum menduga ada kasus ini tidak lagi murni hukum. Mereka men-justice ada nuansa politik pembunuhan karakter terhadap sosok Adam Rahayaan.

Sebab Rahayaan akan mencalonkan diri kembali pada kontestasi politik Pilwakot Tual tahun depan.

INTERVENSI

Walaupun ada pertentangan di kalangan warga, Ditreskrimsus tetap on the track menangani perkara ini. Intervensi dari sejumlah pihak untuk menghentikan kasus ini pun bukan hambatan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

1 komentar