AMBON (SentralPolitik) _ Walikota Tual, Adam Rahayaan gagal menjalani pemeriksaan penyidik Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Ditreskrimsus Polda Maluku. Ini gara-gara Adam tiba-tiba sakit.
—
Sejatinya, pemeriksaan terhadap Rahayaan berlangsung Rabu (26/7/2023) pekan lalu. Penyidik akan memeriksa Rahayaan sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi penyaluran Cadangan Beras Pemerintah (CBP) Kota Tual.
Sayangnya, pemeriksaan gagal berlangsung.
Orang nomor satu di Kota Tual saat itu sudah bersiap menuju Kantor Ditreskrimsus Polda Maluku. Namun tiba-tiba dia merasa kesehatannya terganggu.
Tak berapa lama kemudian, Adam Rahayaan dilarikan ke salah satu rumah sakit di Kota Ambon untuk mendapat penanganan medis.
DIBENARKAN
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Maluku Komisaris Besar Polisi Harold Wilson Huwae membenarkan pihaknya akan memeriksa Adam Rahayaan.
“Iya, benar kita agendakan pemeriksaan terhadap Walikota Tual pekan lalu. Tetapi walikota-nya sakit,” ujar Huwae kepada media ini Senin (31/7/2023).
Sekedar tau, Dugaan penyalahgunaan Cadangan Beras Pemerintah (CBP) Kota Tual ini terjadi tahun 2016 dan 2017. Saat itu, Walikota Tual adalah Adam Rahayaan. Ia pun terpilih kembali untuk periode berikutnya.
Dalam perjalanan kasus ini, penyidik Ditreskrimsus menemukan adanya indikasi pidana yang dilakukan Adam Cs.
Baca juga:
https://sentralpolitik.com/copot-sekda-bupati-malra-tunjuk-ubro-plh-sekda-malra/
Hasil audit perhitungan kerugian keuangan negara (PKKN) oleh Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Maluku terindikasi terjadi kerugian negara sekitar 1,8 miliar rupiah. (*)
Respon (1)