Agustus RSUD Saumlaki Beroperasi, Pemda KKT Ajukan Audit BPK

Pihaknya akan memutuskan apakah Pemda harus mengintervensi melalui anggaran daerah atau masih tanggungjawab dari pihak ketiga. Bila melalui APBD, pihaknya akan mengkaji lagi apakah sesuai mekanisme atau tidak.

“Takutnya satu kegiatan kita biayai dari sumber dana berbeda, ini juga bisa beresiko,” ingatnya.

AUDIT BPK

Sejauh ini Pemda masih berhutang  pada pihak ketiga senilai Rp22 milyar lebih. Karena itu pihak ketiga menahan kunci-kunci bangunan tersebut.

‘’Nah, kami telah komunikasikan persoalan ini bersama pihak ketiga. Pada prinsipnya Pemda mempunyai itikad baik untuk menyelesaikan piutang sesuai mekanisme dan ketentuan,’’ katanya.

Baca Juga:

Audit RSUD Saumlaki, Kaesang: Saya Datang Bukan Tangkep Orang ;https://sentralpolitik.com/audit-rsud-saumlaki-kaesang-saya-datang-bukan-tangkep-orang/

Sedangkan menyangkut rencana audit BPK, ia akui masih menunggu jadwal dari BPK. ‘’Kami telah mengajukan permintaan audit,” jelas dia. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *