Amustofa Besan Diperiksa Jaksa, Umasugi Menyusul

Terkait Dugaan Korupsi SPPD 2020 di Kabupaten Buru

NAMLEA (SentralPolitik) _ Amustofa Besan, Wakil Bupati Buru periode 2017-2022 telah menjalani pemeriksaan Kejaksaan Negeri Buru di Namlea terkait dugaan Korupsi SPPD kabupaten itu tahun 2020.
Jaksa juga segera memanggil mantan Bupati Buru Ramly Umasugi untuk menjalani pemeriksaan pada kasus yang sama.

Kejaksaan Negeri Namlea, Kabupaten Buru, Provinsi Maluku terus melakukan pengembangan dugaan penyalahgunaan anggaran perjalanan dinas.

“Kami telah melakukan pemeriksaan terhadap mantan Wakil Bupati Buru. Pemeriksaan seputar APBD tahun 2019-2022 pada lingkup Setda Buru,” terang Kasi Intel Kejari Buru, Destia SH kepada media ini, Selasa (15/08).

Besan telah menjalani pemeriksaan Jumat (09/08) pekan lalu. Dia menjalani pemeriksaan pukul 10.30 dan sempat terhenti untuk sholat Jumat. Pemeriksaan  berlanjut pada pukul 14.00 hingga pukul 17.00 WIT.

SEBAGAI SAKSI

Juru bicara Kejari Buru ini mengulas pertanyaan tim penyidik masih seputar mekanisme SPPD yang bersumber dari APBD Kabupaten Buru tahun anggaran 2019-2022.

“Masih sebagai saksi,” imbuhnya.

Jaksa mencerca mantan wakil bupati itu dengan pertanyaan seputar persoalan dugaan SPPD fiktif yang menjerat dirinya, dan mantan Bupati Buru ketika masih menjabat di tahun tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *