ARBR Duduki Dewan, Desak Pejabat Bupati & Kapolres SBB Dievaluasi

PIRU, SentralPolitik.com _ ARBR (Aliansi Rakyat Bantu Rakyat) menduduki gedung DPRD Kabupaten SBB, Selasa (24/10). Mereka meminta agar Penjabat Bupati SBB dan Kapolres SBB agar dievakuasi, .

Selain itu, aliansi ini mendesak PT Space Island Maluku (SIM) Pisang Abaka segera angkat kaki dari kawasan perkebunan dan pertanian milik rakyat.

ARBR dalam aksinya di Kantor Dewan menyoroti konflik Agraria yang terjadi di tanah warga Dusun  Dusun Pelita Jaya dan Dusun Pohon Batu dan Resetlemen Pulau osi yang  melibatkan PT Spice Island Maluku (SIM) Pisang Abaka.

Aksi demo dipimpin Kordinator Lapangan Fadel Rumakat dan Dandy Hakim bersama puluhan mahasisa yang tergabung dalam aliansi.

Bagi ARBR, PT. SIM yang beroperasi di desa Kawa yang menggusur lahan warga yang sudah di tanami tanaman warga seperti pohon Cengkih, Kelapa, Pala, dan pohon Coklat tidak dapat di benarkan.

Sementara DPRD SBB menerima pendemo. Wakil Ketua I DPRD Arifin Ponda dan Wakil Ketua II DPRD La Nyong dan beberapa anggota DPR lainnya menerima pendemo  di ruang rapat lantai 1 DPRD SBB.

ANGKAT KAKI
ARBR
ARBR dalam aksinya mendak PT SIM Angkat kaki dari lahan pertanian warga.

Saat pertemuan itu, ARBR menyampaikan enam butir tuntutan kepada DPRD untuk mendapat perhatian.

Keenam tuntutan ini yakni; Pertama, meminta Kapolda Maluku mengevaluasi dan mencopot Kapolres SBB.

“Karena Kapolres tidak becus menangani masalah masalah Agraria di SBB,” tandas Fadel Rumakat saat membawakan tuntutan.

Kedua, mendesak Mendagri agar mencopot PJ Bupati SBB. Ketiga, mendesak PT SIM angkat kaki dari kawasan pertanian dan perkebunan milik warga. “Ganti rugi lahan dan segera angkat kaki,” teriak mereka.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

1 komentar