AMBON (SentralPolitik) – Tindakan pencegahan korupsi di Kabupaten Kepulauan Tanimbar yang dilakukan KPK selama pekan kemarin, membawa era baru penegakkan hukum di daerah itu khususnya Tindak Pidana Korupsi.
Hal ini disampaikan oleh salah satu tokoh muda Tanimbar Armando Fenanlampir kepada media ini, pernyataan Ketua Satuan Tugas Direktorat Wilayah V Koordinasi dan Supervisi KPK, Dian Patria.
Armando menyebut pernyataan Patria bahwa ada mens rea pada proyek cutting bandara yang membumihanguskan APBD KKT harus diapreseasi dan didukung oleh seluruh komponen masyarakat Kepulauan Tanimbar, guna meminimalisir tindak pidana Korupsi di kabupaten yang berjuluk Duan Lolat itu.
Menurut Armando, KPK jangan hanya fokus pada proyek cutting bandara yang sudah ada Mens Rea-nya, namun juga Paket Pekerjaan Timbunan Areal Pasar Omele-Saumlaki dengan biaya sebesar Rp. 50,595 miliar yang termasuk juga dalam UP3 Putusan Pengadilan.
Hal ini disebabkan karena ada dugaan paket pekerjaan tersebut dikerjakan tanpa melalui proses pengawasan yang baik oleh konsultan pengawas dan pengawasan yang dilakukan oleh instansi teknis terkait, sehingga diduga ada ‘mark up’ pada beberapa volume item pekerjaan. ‘’Nah, kondisi ini dapat mengakibatkan kerugian negara,’’ sergahnya.
Mengutip pengakuan salah seorang sopir mobil dump truk yang ikut mengerjakan paket pekerjaan itu, material timbunan sirtu untuk menimbun areal timbunan diambil dari hasil gusuran pekerjaan stadion yang dikerjakan saat itu dengan paket pekerjaan yang berbeda.
Dalam rencana anggaran biaya yang diajukan, kata dia dimasukan nilai sebesar Rp. 200.000,00,.00 untuk 1 M3 timbunan pilihan (sirtu). Disebutkan juga bahwa ketika itu tidak dilakukan timbunan pada areal Pasar Omelet saja, namun dilakukan juga timbunan pada beberapa areal lokasi milik perseorangan atau pribadi tertentu.
Ada juga dugaan manipulasi volume pada item pekerjaan Galian Tanah Cadas yaitu volume galian sebesar 172.124,94 m3 dengan item timbunan tanah dengan urukan biasa yang volumenya sebesar 172.124,94 m3 yang mana diduga tidak sesuai dengan kontur tanah dasar atau MC – 0%.
Berdasarkan hal tersebut diatas maka sebagai seorang anak bumi Duan Lolat, Armando Fenanlampir meminta perhatian serius KPK RI dalam menyikapi persoalan-persoalan dugaan tindak pidana korupsi di bumi Tanimbar, yang salah satunya adalah Paket Pekerjaan Timbunan Areal Pasar Omele-Saumlaki dengan biaya sebesar Rp. 50,595 miliar yang sangat fantastis itu.
‘’Kami akan selalu mendukung KPK dalam meminimalisir kejahatan korupsi khususnya di Kepulauan Tanimbar seperti yang telah disampaikan Presiden RI Ir. Joko Widodo bahwa Korupsi adalah musuh negara yang harus dilawan,’’ tuntas Armando. (*)
Hebat kk Arman, mari sama² dukung dan bangun bumi Duan Lolat lewat semangat muda yg selalu tegas dalam keadilan. Salut sama kk Arman