Hukum dan Kriminal

Asyik Indehoy di Penginapan Empat Pasangan Mesum Ini Diamankan Polisi

×

Asyik Indehoy di Penginapan Empat Pasangan Mesum Ini Diamankan Polisi

Sebarkan artikel ini
Pasangan Mesum
Polisi mengamankan para pasangan mesum di sejumlah penginapan di Kota Namlea, Kabupaten Buru, Sabtu (25/10/2025). f:IST-

AMBON, SentraPolitik.com – Lagi asyik indehoy di Malam Minggu, empat pasangan tidak sah dibekuk.

Pasangan mesum ini tidak menyangka kalau indehoy mereka terganggu lantaran polisi sudah berdiri di depan pintu.

banner 120x600

Tim patroli gabungan Polsek Namlea dan Polres Buru berhasil menciduk empat pasangan bukan suami istri ini di empat penginapan berbeda.

Kapolsek Namlea Iptu Charles Langitan memimpin Patroli Gabungan, Sabtu (25/10/2025) malam alias malam Minggu.

Empat pasangan mesum ini yaitu MK (42) dan wanitanya NS (45) di Penginapan Rahmin.

MK merupakan warga Kelurahan Dufa-dufa Kota Ternate, Provinsi Maluku Utara. Sedang NS adalah warga Desa Fogi, Kecamatan Sanana, Kabupaten Sula.

Patroli berlanjut di Penginapan Senyum Bupolo. Tim patroli temukan LJ (58) dan T (32) lagi indehoy di kamar 15.

LJ beralamat di Dusun Jiku Besar, Kabupaten Buru. Sedangkan pasangannya T warga Desa Nuruwe, Kairatu Barat, Kabupaten Seram Barat.

Pasangan mesum berikutnya adalah MN (21) dan A (21). Keduanya merupakan warga Kecamatan Waelata, Kabupaten Buru hanya beda desa.

MN warga Desa Parbulu, sedang pasangannya A warga Desa Waileo.

Petugas gabungan menemukan MN dan A saat indehoy di kamar nomor 1 Penginapan Dua Saudara.

Di kamar nomor 13 Penginapan Rama, polisi juga memergok pasangan bukan suami istri FS (27) dan M (27).

Keduanya manusia beda jenis ini merupakan  warga Namrole, Kabupaten Buru Selatan.

BUKAN SUAMI ISTRI

Kapolsek Namlea Iptu Charles Langitan mengatakan setelah mengamankan para pasangan ini, petugas selanjutnya menggiring mereka ke Mako Polsek Namlea.

“Patroli gabungan ini dalam rangka menjaga Kamtibmas. Kita berhasil mengamankan empat pasangan bukan suami istri,” ungkapnya kepada media ini, Minggu (26/10/2025).

Setelah tiba di Mako Polsek, petugas kemudian mendata identitas serta memberi pembinaan.

“Pembinaan agar tidak mengulangi perbuatan yang sama, dan mengarahkan mereka membuat surat pernyataan,” mantan Wakapolsek Kawasan Pelabuhan Yos Sudarso Ambon ini.

Dalam patroli ke penginapan-penginapan, pihaknya menghimbau kepada resepsionis agar tidak menerima tamu pasangan yang bukan suami istri.

PERSEMPIT GERAKAN

Charles tegaskan akan selalu melakukan patroli untuk mempersempit ruang gerak para pelaku mesum serta prostitusi di kawasan wilayah hukum Polsek Namlea.

Saat melakukan patroli tim gabungan ini berkekuatan 17 personil. 10 personil Polsek Namlea, 3 personil Samapta Polres Buru dan 4 personil Satlantas Polres Buru.

Dalam pelaksanaan patroli, petugas menyasar ke sejumlah penginapan di Kota Namlea yang ditengarai sering menjadi tempat indehoy pasangan bukan suami istri.

Sebelum patroli, Kapolsek selaku pimpinan memberi arahan kepada anggotanya agar melaksanakan tugas dengan baik serta mengedepankan sikap humanis.

Baca Juga:

Pemuda Tehoru Rudapaksa Gadis ABG di Ambon; https://sentralpolitik.com/pemuda-tehoru-rudapaksa-gadis-abg-di-ambon/

Kegiatan patroli berlangsung dari pukul 23.00 WIT hingga pukul 01.30 WIT dan berjalan dengan aman. (*)

Baca berita menarik lainnya dari SentralPolitik.com di Channel Telegram