Audit RSUD Saumlaki, Kaesang: Saya Datang Bukan ‘Tangkep’ Orang

SAUMLAKI, SentralPolitik.com _ Belum tuntas kasus dugaan korupsi SPPD palsu di Kepulauan Tanimbar senilai Rp. 52 miliar, tahun 2024 mendatang kasus dugaan korupsi pada pembangunan RS PP Magretty bakal bergulir.

Proses hukum dugaan korupsi pada rumah sakit ini bisa dipastikan bergerak pasca kedatangan Ketua PSI Pusat, Kaesang Pangarep di Saumlaki, Rabu (27/12).

‘’Iya, saya sudah minta BPK Perwakilan Maluku melakukan audit dengan tujuan tertentu,’’ kata Pejabat Bupati Kepulauan Tanimbar, Piterson Rangkoratat mejawab media ini di Saumlaki.

Rangkoratat menyampaikan itu bertepatan dengan kunjungan Kaesang ke Kota itu. Kaesang melakukan temu kader dengan kader dan simpatisan PSI di sana.

Rangkoratat yang juga Asisten III Sekda Maluku ini mengakui pihaknya telah meminta BPK Perwakilan Maluku untuk melakukan audit dengan tujuan tertentu.

Dengan audit tertentu ini pihaknya akan mengetahui dari mana memulai pembenahan rumah sakit umum milik daerah tersebut.

“Sudah, saya tanda tangani surat ke BPK untuk audit dengan tujuan tertentu sehingga dapat melakukan rencana tindaklanjut masalah ini,’’ singkatnya kepada sentralpolitik.com

Ia mengaku BPK telah merespon untuk masuk awal tahun depan.

‘’BPK sudah mengaku akan masuk melakukan audit awal tahun 2024,’’ tambahnya.

TANGKAP ORANG
TINJAU
Ketum PSI, Kaesang Pangarep dan rombongan saat meninjau RSUS PP Magretty Saumlaki, Rabu (27/12). Setelah peresmian, RS itu sampai saat ini belum dapat melayani masyarakat. -F:YS-

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *