SAUMLAKI, SentralPolitik.com _ Belum tuntas kasus dugaan korupsi SPPD palsu di Kepulauan Tanimbar senilai Rp. 52 miliar, tahun 2024 mendatang kasus dugaan korupsi pada pembangunan RS PP Magretty bakal bergulir.
—
Proses hukum dugaan korupsi pada rumah sakit ini bisa dipastikan bergerak pasca kedatangan Ketua PSI Pusat, Kaesang Pangarep di Saumlaki, Rabu (27/12).
‘’Iya, saya sudah minta BPK Perwakilan Maluku melakukan audit dengan tujuan tertentu,’’ kata Pejabat Bupati Kepulauan Tanimbar, Piterson Rangkoratat mejawab media ini di Saumlaki.
Rangkoratat menyampaikan itu bertepatan dengan kunjungan Kaesang ke Kota itu. Kaesang melakukan temu kader dengan kader dan simpatisan PSI di sana.
Rangkoratat yang juga Asisten III Sekda Maluku ini mengakui pihaknya telah meminta BPK Perwakilan Maluku untuk melakukan audit dengan tujuan tertentu.
Dengan audit tertentu ini pihaknya akan mengetahui dari mana memulai pembenahan rumah sakit umum milik daerah tersebut.
“Sudah, saya tanda tangani surat ke BPK untuk audit dengan tujuan tertentu sehingga dapat melakukan rencana tindaklanjut masalah ini,’’ singkatnya kepada sentralpolitik.com
Ia mengaku BPK telah merespon untuk masuk awal tahun depan.
‘’BPK sudah mengaku akan masuk melakukan audit awal tahun 2024,’’ tambahnya.
TANGKAP ORANG
Sebelumnya saat berbincang-bincang dengan wartawan di Saumalaki, Kaesang mengaku sengaja datang melihat langsung kawasan dengan kemiskinan paling ekstrim di Maluku ini.
Selanjutnya, setelah mendapat masukan soal kendala kesehatan terutama mangkraknya pembangunan RSUD PP Magrety, Kaesang langsung menyatakan diri siap meninjau langsung rumah sakit itu.
Apalagi kesehatan memiliki korelasi yang kuat dengan masalah kemiskinan dan persoalan stanting, dan daerah itu krisis kesehatan.
Usai meninjau rumah sakit yang peresmiannya berlangsung sebulan sebelum Petrus Fatlolon turun dari jabatan Bupati KKT ini, dia mengaku prihatin.
‘’Saya datang bukan tangkep orang ya,’’ katanya. Maksudnya menangkap orang.
Maka dari itu saat melakukan temu kader dan simpatisan PSI, suami Erina Gudono ini menegaskan negara harus menjamin warga negara mendapat fasilitas kesehatan.
Baca Juga:
Kemenkes RI Tinjau RSUD dr Magretty, KPK Sebut Tak Beres : https://sentralpolitik.com/kemenkes-ri-tinjau-rsud-dr-magretty-kpk-sebut-tak-beres/
‘’Lah ini negara sudah bangun, tapi pemda kok biarkan mangkrak,’’ kecamnya. (*)