PemerintahanTipikor

Kemenkes RI Tinjau RSUD dr Magretti, KPK Sebut Tak Beres

×

Kemenkes RI Tinjau RSUD dr Magretti, KPK Sebut Tak Beres

Sebarkan artikel ini
RS dr Magretty di Kota Saumlaki.
RS dr Magretty di Kota Saumlaki.
SAUMLAKI (SentralPolitik)_ Kementrian Kesehatan RI akhirnya menerjunkan tim, meninjau pembangunan RSUD dr. Magretti di Saumlaki yang tak beres pembangunan dan peruntukannya.


Tahun 2020, Kemenkes telah mencairkan dana sebesar Rp.30 miliar untuk membangun rumah sakit itu, berikut fasilitas kesehatan yang ada disana.

Sumber-sumber SentralPolitik.com di Saumlaki menyebut kalau saat ini Tim Kemenkes RI tengah berada di Kota Saumlaki.

Advertisement
Iklan
Scroll kebawah untuk baca berita

Kehadiran tim ini untuk meninjau langsung RS yang pembangunan mangkrak dan tidak bisa digunakan sampai saat ini, terutama sarana-prasarana kesehatan bantuan pemerintah pusat, lewat Kemenkes RI.

“Tim Kemenkes RI datang setelah mendapat konfirmasi dari KPK soal pembangun rumah sakit yang tidak dapat digunakan. Padahal dana sudah diserahkan dari Kemenkes ke Pemerintah Kabupaten Kepulauan Tanimbar sejak tahun 2020 lalu,” tandas sumber media ini.

Sumber ini juga menyebutkan kalau terjadi dugaan korupsi dalam paket ini, saat KKT dipimpin rezim Petrus Fatlolon.

“Si Petrus itu jago mengelak dalam berbagai hal ketimpangan di KKT. Dia biasanya bermain dengan tidak meninggalkan jejak korupsi. Nah, dengan kehadiran Tim Kemenkes dan KPK, kami minta cara PF bermain di paket ini bisa ditelusuri,” tandas sumber tadi.

Dia menunjuk paket Rp. 30 M, tapi tidak bisa dimaksimalkan untuk membangun derajat kesehatan di Tanimbar. Sebab dana itu sengaja dipecah-pecah dan berakhir mangkrak.

Dia menduga, dana masuk ke Kas Pemda tahun 2020 sengaja dibagi dalam beberapa paket dalam kurun waktu 2 tahun, supaya bisa ada bunga berbunga dari perbankan.

“Kami kira pihak bank juga patut diperiksa dalam kasus ini, apa ada yang diuntungkan dalam modus seperti itu,” tandasnya.

“Kesehatan itu modal dasar dalam membangun indek kesejahteraan masyarakat. Tapi proyek kesehatan saja dikorupsi, bagaimana mau memimpin kalau mental korupsi masih melekat,” sambung sumber tadi.

Dia juga meminta harus ada rekomendasi hukum dari Tim yang datang meninjau. “Masyrakat juga menanti gebrakan Kemenkes RI, sebab percuma alat-alat kesehatan diberikan negara, tapi warga tidak dapat memanfaatkannya,” tukas dia.

REKOMENDASI KPK

Sebelumnya, saat Supervisi KPK di Kepulauan Tanimbar 10 dan 11 April 2023, KPK menyebut kalau proyek pembangunan RSUD dr. PP. Maregtti, mangkrak.

Proyek ini dibangun tahun 2020 sampai 2021 dan dipecah dalam 11 paket pengadaan senilai Rp 30,4 Miliar pada tahun 2020, dan 6 paket pekerjaan senilai Rp 15,2 Miliar pada 2021.

“Saat ini dalam keadaan terbengkalai. Kondisi bangunan dalam keadaan rusak dan tidak terawat,” terang Satgas Korsup Wilayah V KPK, Dian Patria melalui rilisnya, 11 April 2023, kemarin.

Bahkan, sebutnya, sebagian alat kesehatan dan prasarana RSUD hilang karena pengamanan aset tidak dilakukan.

Dari data yang diperoleh KPK, sejak tahun 2017 ratusan proyek pengadaan di KKT masih menyisakan nilai kontrak yang belum dibayarkan.

Walaupun data pemda menunjukkan sebagian besar proyek tersebut diklaim selesai secara fisik, namun dalam kenyataannya proyek-proyek tersebut dalam keadaan yang tidak bisa dimanfaatkan sepenuhnya.

Sebagian juga tidak diserahkan oleh penyedia barang sebagai jaminan agar pemda membayarkan kewajibannya.

Bahkan ada proyek yang sudah setengah jadi, namun tidak bisa dilanjutkan pembangunannya.

Baca juga:

https://sentralpolitik.com/pengelolaan-keuangan-di-tanimbar-amburadul-berawal-dari-kesalahan-pemda/

 

“Karena pemda tidak menganggarkan pada tahun berikutnya atau pemda menghentikan pembangunanannya,” tukas Dian Patria. (*)

Baca berita menarik lainnya dari SentralPolitik.com di GOOGLE NEWS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *