Bau Busuk Korupsi di KKT Menguap Lagi, Total Rp. 52 M Dikemplang Saat Covid -19

AMBON (SentralPolitik) _ Dugaan Korupsi SPPD fiktif di Kabupaten Kepulauan Tanimbar saat Covid-19 menguap lagi. Selain di Sekretariat Daerah, Bagian Humas dan Keuangan dan Bagian Umum Setda KKT yang sudah diusut jaksa, ternyata bau busuk korupsi ini diduga terjadi di bagian lain pula.

Sumber-sumber SentralPolitik menyebutkan kalau ternyata korupsi bukan hanya pada tiga unit ini plus BPKAD KKT, tapi rata-rata terjadi pada 26 dinas/ badan pada tahun 2022. Bau busuk korupsi ini terjadi, saat daerah itu dalam cengkraman rezim Petrus Fatlolon.

Sumber koran ini merinci kalau dari 26 dinas badan ini, total dana daerah yang diduga dikemplang para koruptor secara berjamaah itu sebesar Rp. 52,515 miliar.

‘’Total dana yang tersedia untuk Perjalanan Dinas Dalam Daerah dan Luar Daerah sebesar Rp. 55,723, tapi yang terealisasi atau terpakai oleh dinas badan itu sebesar Rp. 52,515 miliar. Lihat sendiri bro (SentralPolitik) begitu banyak uang negara yang dirampok beramai-ramai saat covid lalu,’’ kata sumber ini, sambil memperlihatkan data yang ada.

‘PERINGKAT KORUPSI’

Dari data yang diperoleh, ternyata penggunaan dana terbesar ada Sekretariat Dewan KKT yakni sebanyak Rp. 12,361 miliar. Berikutnya pada BPKAD (Bagian Keuangan) sebesar Rp. 8,679 miliar.

‘’Nah, Bagian Keuangan ini peringkat kedua yang dikorupsi. Kasusnya tengah berjalan di kejaksaan. Kalau dibandingkan, dugaan korupsi di dewan itu lebih besar. Jadi ‘juara umum’ korupsi itu ada di dewan,’’ katanya.

Entah praktek di dewan ini hanya melibatkan Sekwan dan kroni kronisnya, atau juga melibatkan para anggota dewan. ‘’Kami kira jaksa jangan pura-pura tutup mata lah ini masalah ini,’’ kata sumber sambil menunjuk tabel.

Peringkat ketiga dugaan korupsi berada pada Sekretariat Daerah yakni sebanyak Rp. 3,277 miliar. ‘’Peringkat ketiga inilah yang jaksa lagi berupa membongkarnya. Kita berdoa supaya dugaan kasus yang diduga melibatkan Sekda KKT, RM bisa bergerak cepat sehingga ada yang di-rutan-kan menyusul Bagian Umum dan BPAKD yang sudah agak kerasan di penjara,’’ tukasnya sambil tersenyum sinis.

Menyusul Bagian Sekretariat Daerah, bertengger dugaan korupsi di Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga dan Bina Konstruksi KKT pada peringkat keempat dugaan korupsi. Nilainya terpaut Rp. 21 juta dari nilai Sekretariat Daerah yakni sebesar Rp. 3,256 miliar.

‘’Yah, ini dinas ‘basah’ gitu, karena itu jangan heran nilai dugaan korupsi SPPD fiktif-nya tentu beda tipis dengan Sekretariat Daerah. Heran juga sih. Masak saat covid kok dinas bina marga melakukan perjalanan dinas. Mungkin saja tinjau proyek fiktif pula,’’ katanya sambil berupaya menahan senyum.

HERAN

Dia mengaku heran, dengan data yang ada dan penanganan kejaksaan. Sebab ada sekian banyak dinas/ badan yang diduga terlibat korupsi, tapi jaksa cuma fokus pada tiga-empat dinas/ badan.

‘’Jangan-jangan ‘katong pung basudara’ di kejaksaan tahu, tapi tidak membuka ini dan sengaja mencicil satu dua kasus sampai ‘dorang’ pensiun dari kejaksaan,’’ katanya dengan dialeg Tanimbar.

‘’Oh iya, bung (wartawan), itu data penggunaan dana SPPD fiktif ya, soal kerugian keuangan negara memang harus ditentukan oleh BPK atau BPK RI,’’ katanya sambil menyandarkan dirinya pada sandaran kursi.

Dia menyebut, terhadap dugaan kasus korupsi yang melibatkan dinas/ badan di KKT ini perlu tenaga ekstra di kejaksaan dan BPK untuk mengusutnya sampai tuntas.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

1 komentar