AMBON, SentralPolitik.com _ Kepala Biro Pemerintahan Setda Maluku, Boy Kaya bakal menggantikan Bodewin Wattimena sebagai Penjabat Walikota Ambon.
—
Sumber-sumber media ini di Kemendagri menyebutkan kalau Mendagri sudah meneken Surat Keputusan Penjabat Walikota Ambon atas nama Boy Kaya.
‘’Pak Boy katanya malah sudah menerima SK itu tadi siang,’’ kata sumber media ini.
Sumber Anonim ini menyebutkan selain Kota Ambon, Mendagri juga sudah menandatangani Penjabat Bupati Buru dan Penjabat Bupati Seram Bagian Barat (SBB).
‘’Untuk Penjabat Bupati Buru dan SBB juga orang baru, dalam artian dua pejabat sebelumnya diganti,’’ kata dia.
Boy Kaya sejauh ini menjabat Kepala Biro Sekda Maluku. Ia meniti kariernya di Pemerintah Propinsi Maluku setelah lulus kuliah strata satu dan dua.
Namanya sempat mencuat menjabat Bupati Kabupaten Kepulauan Tanimbar (KKT), menyusul kasus korupsi yang melilit Ruben Mariollkossu.
Namun Mendagri mengeluarkan SK atas nama Piterson Rangkoratat.
Ruben adalah Penjabat Bupati KKT, namun ia masuk dalam jaringan korupsi SPPD Fiktif Setda KKT.
Saat korupsi terjadi Ruben menjabat Sekda KKT tahun 2020, ketika Covid-19 menyerang secara global.
Baca Juga:
Nama Rangkoratat Meky Lohy dan Boy Kaya Mencuat Penjabat Bupati KKT; https://sentralpolitik.com/nama-rangkoratat-meky-lohi-dan-boy-kaya-mencuat-penjabat-bupati-kkt/
Sumber media ini juga menyebutkan kalau Penjabat Bupati Buru dan SBB akan ditempati oleh dua orang Kepala Dinas di lingkup Pemprov Maluku. (*)
Respon (1)