Pemerintahan

Nama Rangkoratat, Meky Lohi dan Boy Kaya Mencuat Penjabat Bupati KKT

×

Nama Rangkoratat, Meky Lohi dan Boy Kaya Mencuat Penjabat Bupati KKT

Sebarkan artikel ini

3 Nama Diusul Ganti Ruben Mariolkossu

KOLOSE Foto.
KOLOSE Foto. Tiga Kandidat Penjabat Bupati KKT. Dua pekan lalu Pemda Maluku telah mengusulkan tiga nama ke Mendagri untuk mengganti Ruben Mariolkossu yang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi SPPD fiktif di KKT. -IST-

AMBON, SentralPolitik.com _ Pemerintah Propinsi Maluku telah melayangkan tiga nama ke Mendagri untuk mengganti Ruben Mariolkossu sebagai Penjabat Bupati Kabupaten Kepulauan Tanimbar (KKT).

Advertisement
Iklan
Scroll kebawah untuk baca berita

‘’Sesuai Permendagri nomor 4 tahun 2023 yang di keluarkan tanggal 4 April 2023, bila ada penetapan tersangka (terhadap pejabat) maka segera di usulkan pengganti,’’ kata Sadli Ie di Ambon, Kamis (16/11).

Dia mengaku pemprov Maluku telah mengusulkan tiga nama ke Kementerian Dalam Negeri. Selanjutnya Kemendagri akan menetapkan satu nama sebagai Penjabat Bupati KKT.

‘’Pengusulannya sudah sejak sudah sekitar dua minggu lalu,’’ katanya.

TPA

Sadli berharap semua pihak menunggu penilaian dari TPA. ‘’Kita tunggu saja hasil dari Tim Penilaian Akhir (TPA) dari Kementrian. Ketika ada informasi resmi dari Kemendagri, kami informasikan (kepada wartawan),’’ tandasnya.

Sementara itu, informasi yang diterima media ini menyebutkan tiga nama yang di usulkan ke Kemendagri masing-masing Pit Rangkoratat, Meky Lohy dan Boy Kaya.

Baca Juga:

Dalam Lingkaran Masalah Ruben Dilantik Penjabat Bupati KKT : https://sentralpolitik.com/dalam-lingkaran-masalah-ruben-dilantik-penjabat-bupati-kkt/

Piter Rangkoratat adalah Asisten III Setda Maluku, sedangkan Meky Lohy merupakan Kepala Dinas Kominfo Maluku, sementara Boy Kaya merupakan Kepala Biro Pemerintahan Setda Propinsi Maluku. (*)

Baca berita menarik lainnya dari SentralPolitik.com di GOOGLE NEWS

Respon (1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *