Bupati Kepulauan Aru Dibidik Dalam Kasus Korupsi !

Pembangunan Kantor Dinas PKP Aru Mangkrak

CV Cloris Perkasa selaku penyedia jasa dalam pekerjaan ini sesuai kontrak nomor : 01/PKP/SP-PK-DAU/2018. Nilai kontrak lebih dari Rp. 1,9 miliar. Namun hingga kini, proyek tersebut tidak tuntas.

Baca juga:

https://sentralpolitik.com/polres-aru-tetapkan-7-tersangka-dugaan-korupsi-dana-covid-19/

Pekerjaan yang dilaporkan mangkrak ini mulai dibidik Ditreskrimsus Polda Maluku sejak tahun 2020 lalu. Setelah tiga tahun berproses, akhirnya polisi tetapkan empat orang sebagai tersangka. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

1 komentar