AMBON (SentralPolitik) _ Tindak Pidana Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor) selama pekan lalu di wilayah hukum Polresta Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease meningkat 350 persen. Karena itu polisi menyisir lokasi yang dianggap rawan pencurian dan begal motor.
—
Selama pekan kemarin terjadi tujuh kasus curanmor. Jika dibanding pekan sebelumnya angka curanmor hanya dua kasus.
Hal ini terungkap dalam Analisa dan Evaluasi (Anev) situasi Kamtibmas di wilayah hukum Polresta Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease. Anev digelar Senin (17/7) dipimpin langsung Kapolresta Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease Komisaris Besar Polisi Raja Arthur L Simamora di ruang comand centre.
“Hasil Anev mingguan yang dilaksanakan kemarin (Senin) ada kenaikan kasus tindak pidana curanmor. Pada pekan lalu, terjadi tujuh kasus curanmor. Bila dibandingkan pekan sebelumnya, terjadi dua kasus,” ungkap Kasi Humas Polresta Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease Ipda Janet S Luhukay, Selasa (18/7).
Selain tindak pidana curanmor yang jadi sorotan, ada juga tindak pidana pencurian serta penganiayaan. Namun secara kuantitas, tindak pidana pencurian maupun penganiayaan menurun disbanding pekan sebelumnya.
PREVENTIF
Meningkatnya angka tindak pidana curanmor ini “memaksa” Kapolresta Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease Komisaris Besar Polisi Raja Arthur Simamora memberi perintah kepada Polsek jajaran.
Orang nomor satu di Polresta Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease ini meminta jajarannya untuk terus meningkatkan kegiatan preemtif dan preventif. Gunanya untuk mencegah tindak pidana dari para pelaku.
“Pak Kapolresta meminta kepada Polsek jajaran untuk melakukan tindakan preemtif dan preventif guna menekan serta mempersempit ruang gerak para pelaku,” ujar Janet.
Perwira Polwan penyandang langkat satu balak emas di pundak ini katakan lewat kegiatan preemtif maupun preventif antara lain dengan patroli rutin, kegiatan sambang serta himbauan diharapkan masyarakat dapat merasakan kehadiran polisi untuk memberikan rasa aman dan damai.
Selain itu, Polri juga akan selalu bekerja sama dengan stakeholder terkait untuk menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.
Jebolan Sekolah Inspektur Polisi (SIP) angkatan 51 tahun 2022 ini menghimbau kepada warga agar selalu waspada serta hati-hati saat parkir kendaraan bermotor baik siang maupun malam hari.
TIPS CEGAH CURANMOR
Perwira Polwan ini memberi tips kepada warga untuk mencegah dan melindungi diri dari curanmor.
“Ada lima hal yang saya sarankan kepada warga untuk mencegah serta melindungi diri dari curanmor,” tukasnya.
Kelima tips itu antara lain pertama, jangan parkir kendaraan sembarangan. Selalu parkir di tempat yang resmi atau mudah terlihat dan terpantau CCTV.
Kedua, pastikan kendaraan anda sudah terkunci dengan aman saat parkir. Ketiga, gunakan tambahan kunci ganda atau pengaman lainnya. Keempat, baiknya gunakan alarm anti maling serta kelima, apabila motor hilang, segera laporkan ke Polsek, Polres maupun Polresta terdekat.
RAWAN BEGAL
Sementara itu, selain tindak pidana pencurian, telah terjadi peristiwa begal pada beberapa lokasi di Kota Ambon.
Mengantisipasi hal itu, Raja Arthur L Simamora menerjunkan personilnya melakukan patroli pada sejumlah lokasi yang dianggap rawan. Salah satu lokasi yang sangat rawan adalah sepanjang bentangan Jembatan Merah Putih (JMP).
Menurut Ipda Janet S Luhukay patroli rutin dilakukan setiap hari.
“Setiap hari tim patroli dari Satuan Samapta melaksanakan mobile lapangan pada sejumlah lokasi yang dianggap rawan tindak pidana begal maupun pencurian,” ungkap Janet.
Ia katakan, patroli tim Samapta ini dilakukan rutin setiap hari. Hanya jam pelaksanaan saja yang diatur kemudian.
Baca juga:
https://sentralpolitik.com/operasi-patuh-salawaku-2023-resmi/
KBO Satuan Samapta Polresta Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease Ipda Burhan Nawir memimpin langsung patroli. (ALIM)
Respon (2)