SAUMLAKI (SentralPolitik) – PETRUS Fatolon, mantan Bupati Kepulauan Tanimbar akhirnya mengembalikan dua buah mobil semalam. Padahal, dua mobil itu sudah dijadikan miliknya sekira setahun terakhir ini.
—
Pemilik tagline “Tunggu Beta Bale” ini sepertinya dak dik duk alias kuatir dengan ancaman menggelapkan aset negara, lantaran KPK bisa menjerat dengan hukuman penjara tiga tahun.
Sumber media ini di Saumlaki melaporkan kalau ‘Pice’ enggan berhadap-hadapan langsung dengan KPK, dan lebih memilih orangnya untuk mengantar mobil tersebut ke BPAKD Kabupaten Kepulauan Tanimbar.
Saking kuatirnya, dua mobil yang sementara rusak mesin itu dikembalikan dengan cara ditarik paksa dengan mobil truk, semalaman. Sementara acara penerimaan berlangsung baik-baik tadi pagi. Sedangkan ‘Pice’ absen pada acara serah terima dua mobil yang sudah rusak itu.
Sumber ini juga melaporkan kalau pengembalian berlangsung cukup dramatis. Orang kepercayaan ‘Bung Pice’ mengembalikan kepada KPK dengan alasan beliau sementara berada di Jakarta.
Padahal, yang bersangkutan dilaporkan berada di rumah, bahkan dilaporkan pula sempat memimpin pertemuan secara tertutup. Pertemuan terbatas membahas mekanisme pengembalian aset milik negara yang sudah usang itu.
Sementara satu mobil berpelat cantik DE 567 EM, dikembalikan oleh mantan Kepala Dinas Pariwisata KKT, Herry Lerebulan.
TOTAL 30 KENDARAAN
Ketua Satgas Koordinasi Supervisi Wilayah V KPK Dian Patria mengakui kalau semalam dia sudah dihubungi ‘Bung Pice’ lewat orang dekatnya. “Pak mantan Bupati sudah sampaikan tadi melalui orang kepercayaannya untuk mengembalikan kendaraan-kendaraan tersebut besok pagi,” tandas Patria yang ditemui media ini Senin malam (10/4).
Dihubungi ulang Selasa (11/4) pagi, dia mengatakan berdasarkan laporan, aset yang belum dikembalikan sekitar 30-an kendaraan. Namun jumlah ini, masih bertambah sesuai data yang dipegangnya.
Pihaknya telah turun ke lapangan dan tidak ingin kejadian seperti mantan Bupati Keerom, Papua pada Agustus 2021 yang dipidana 3 tahun penjara. Dimana aset tidak dikembalikan pimpinan daerah, maka bisa melaporkan ke APH dan laporan itu masuk tindak pidana penggelapan aset negara.
“Kita kan dampingi Pemda dan ada itikad baik dari mantan bupati dan pejabat lainnya untuk mengembalikan kendaraan-kendaraan berplat merah milik daerah. Karena bila tidak dikembalikan, bisa dilaporkan dan itu masuk ke ranah tindak pidana penggelapan aset,’’ katanya.
Begitupun rumah dinas yang sudah dijadikan milik pribadi akan pula dilakukan penyelamatan. ‘’Jika belajar dari kasus pidana penggelapan aset itu, jangan sampai terseret. Kalau tidak mau terlibat masalah seperti itu,” katanya.
Tim Lembaga Anti Rasuah yang berada di Tanimbar selama tiga hari ini dan Rabu (12/4) besok segera bergeser ke Kota Ambon.
Baca Juga:
https://sentralpolitik.com/kpk-bakal-sita-2-mobil-negara-dari-tangan-bung-pice/
https://sentralpolitik.com/pengelolaan-keuangan-di-tanimbar-amburadul-berawal-dari-kesalahan-pemda/
KONDISI TANIMBAR HANCUR
Menurut Dian Patria, setelah melihat kondisi Bumi Duan Lolat ini, Tanimbar sudah berada dalam kondisi “hancur” alias darurat. Defisit anggaran pada batang tubuh APBD telah melebihi ambang batas yakni 25 persen, dari normal yang ditentukan maksimal yakni 5 persen saja.
“Biarkan kami bekerja. Kalau sudah tidak bisa dilakukan pencegahan lagi ya harus penindakan,” kunci Dian Patria.
Disinggung bahwa KPK jauh bertandang ke Tanimbar hanya untuk menarik kendaraan dinas dan pencegahan semata, dia menanggapinya dengan santai. Dikatakan bahwa giat ini hanyalah merupakan pintu masuk saja. ‘’Sudahlah, ini pintuk masuk kita,’’ sergahnya. (*)
Kalau 1×24 jam foto dan berita yg tidak sinkron ini tidak diklarifikasi/ hapus, akan kami teruskan ke polres
Keterangan foto sudah kami perbaiki. Terima kasih atas masukannya. Tx
tidak sesuai judul berita dan fotonya,
segera diganti fotonya itu.
Tim media harap perhatikan baik-baik
apa hubungannya itu
jangan mau karena viral sehingga melakukan segala cara
pencemaran nama baik
Harap baca berita sampai selesai baru koment ya. tx
Harap tau kebenaran foto dan situasi baru tulis berita ya. Jangan jadi penyebar hoax. Tx
Tidak perlu ganti keterangan foto
yang perlu diganti adalah FOTOnya
sangat tidak nyambung antara judul dan foto yang ditampilkan
apa hubungannya??
pencemaran nama baik
segera diganti