Lingkungan

Dampak Kabut Asap Walikota Ambon Instruksi ASN Kerja dari Rumah, Siswa Belajar Jarak Jauh

×

Dampak Kabut Asap Walikota Ambon Instruksi ASN Kerja dari Rumah, Siswa Belajar Jarak Jauh

Sebarkan artikel ini
Intruksi Walikota Ambon
Walikota Ambon mengeluarkan Intruksi bagi ASN bekerja dari rumah dan belajar jarak jauh. f:Humas Pemkot-

AMBON, SentralPolitik.com – Dampak kabut asap Walikota Ambon menginstruksikan langkah antisipatif untuk melindungi kesehatan masyarakat.

Walikota mengeluarkan Instruksi Nomor 500.4/01/INTRUKSI/2026 tentang Langkah Antisipatif Dampak Kabut Asap Akibat Kebakaran Hutan dan Lahan serta Perlindungan Kesehatan Masyarakat di Kota Ambon.

Dalam instruksi ini, ia menetapkan kebijakan ASN kerja dari rumah Work From Home (WFH) dan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) bagi peserta didik selama empat hari, terhitung Selasa-Jumat (13-16 Oktober 2026).

Instruksi tanggal 12 Oktober 2026 ini  merupakan tindak lanjut Surat Edaran Gubernur Maluku tentang Kewaspadaan terhadap Dampak Kabut Asap Akibat Kebakaran Hutan dan Lahan serta Perlindungan Kesehatan Masyarakat. 

Kebijakan ini juga memperhatikan informasi BMKG Stasiun Meteorologi Kelas I Pattimura Ambon mengenai kondisi kualitas udara.

Termasuk konsentrasi partikel Molekul (PM) 2,5 ,PM 10 dan peningkatan ozon pada kondisi tidak aman. Serta adanya peningkatan kasus gangguan pernapasan/ ISPA di wilayah kota Ambon.

Instruksi ini menegaskan seluruh ASN Pemkot Ambon melaksanakan WFH selama empat hari. 

‘’Pimpinan OPD mengatur pelaksanaannya sesuai kebutuhan dengan tetap memastikan pelayanan publik yang bersifat esensial dan mendesak berjalan sebagaimana mestinya,’’ tandas Walikota.

PELAYANAN SELEKTIF

Walikota juga menegaskan sejumlah OPD tetap melakukan pelayanan secara selektif melalui sistem piket atau giliran pegawai dengan menggunakan masker.

OPD itu seperti Dinas Kesehatan, DPMPTSP, BPPRD, Disdukcapil, DLHP, Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan, Satpol-PP dan BPBD. Serta kantor kecamatan, kelurahan, desa dan negeri, 

Selain itu, mengalihkan kegiatan belajar mengajar tatap muka mulai dari PAUD, TK, SD/sederajat, dan SMP/sederajat, menjadi PJJ atau belajar dari rumah.

Ia juga meminta Satuan Pendidikan memastikan proses pembelajaran tetap berjalan serta mengimbau peserta didik  mengurangi aktivitas di luar dan menghindari kegiatan fisik di ruang terbuka.

Pada sektor kesehatan, Dinkes bersama seluruh Puskesmas meningkatkan pemantauan kasus ISPA dan gangguan kesehatan lainnya.

‘’Memastikan kesiapan fasilitas pelayanan serta ketersediaan obat-obatan, dan secara aktif memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya penggunaan masker,’’ tandasnya

PANTAU KABUT

Meminta OPD berkoordinasi dengan instansi vertikal dan Pemprov untuk memantau perkembangan kabut asap dan kualitas udara, sekaligus mengantisipasi potensi titik api di wilayah Kota Ambon.

Sementara itu, para camat, lurah, kepala desa, dan raja se-Kota Ambon memantau situasi di wilayah masing-masing dan menyebarluaskan informasi kepada masyarakat. 

Mengimbau warga menggunakan masker, terutama kelompok rentan seperti anak-anak dan lanjut usia, serta tidak melakukan pembakaran sampah maupun pembakaran di lahan terbuka.

Akan mengevaluasi instruksi ini lebih lanjut sesuai perkembangan kondisi kabut asap, kualitas udara, dan situasi kesehatan masyarakat di Kota Ambon.

Baca Juga:

Dalam 10 Hari 34 Titik Kebakaran di Kota Ambon; Hujan Baru Turun Maret 2027: https://sentralpolitik.com/dalam-10-hari-34-titik-kebakaran-di-kota-ambon-hujan-baru-turun-maret-2027/

Melalui langkah ini, Pemkot mengajak masyarakat meningkatkan kewaspadaan, mematuhi dan bersama-sama menjaga kesehatan serta lingkungan demi meminimalkan dampak kabut asap. (*)

Baca Berita Menarik Lainnya! Dapatkan informasi terbaru dari SentralPolitik.com
Channel Telegram ➜