AMBON, SentralPolitik.com _ Dana sertifikasi Guru di Kota Ambon untuk Triwulan IV tahun 2024 (Oktober-November-Desember), akhirnya dicairkan.
—
Kepala Badan Pengelola Keuangan Aset Daerah (BPKAD) Kota Ambon, Joppie Selanno menegaskan bahwa dana sertifikasi guru di Kota Ambon sempat tertunda selama tiga bulan.
Hanya saja pembayaran sudah berlangsung pada Senin (17/2/2025).
“Sertifikat guru yang tertunda itu, kami sudah bayar pada Senin kemarin,” kata Selanno kepada media ini, di ruang kerjanya, Rabu (19/2/2025).sela
Ia mengaku telah melaporkan pembayaran sertifikasi ini kepada Penjabat Walikota Ambon, Dominggus Kaya.
“Saya sudah melaporkan itu kepada pak Walikota kemarin, bahwa kami telah membayarkan sertifikat guru selama tiga bulan,”akuinya.
Sementara untuk pembayaran Sertifikasi Guru di tahun 2025, para guru akan menerima langsung dari transfer pusat ke rekening guru masing-masing.
Baca Juga:
”Jadi tidak melalui pemerintah kota, namun dari pusat langsung ke rekening masing-masing guru yang sudah bersertifikasi,” singkatnya.(*)