Dapat Atensi KPK, Hakim Perintahkan Jaksa Hadirkan 20 Saksi Sekaligus

Sidang Kasus SPPD Fiktif BPKAD Tanimbar

AMBON, SentralPolitik.com _ Hakim memerintahkan JPU Kasus korupsi SPPD fiktif BPKAD Kabupaten Kepulauan Tanimbar, agar menghadirkan 20 saksi sekaligus pada sidang lanjutan, Kamis (16/11) pekan ini. Sidang kasus ini ternyata mendapat atensi dari KPK RI.

Hal ini disampaikan Ketua Majelis Hakim, Haris Tewa pada sidang lanjutan Tipikor Badan BPKAD KKT, Senin (13/11) siang pukul 13.20 WIT.

‘’Saya minta jaksa hadirkan 20 saksi pada sidang mendatang. Semuanya wajib hadir, tidak lagi bersaksi lewat online. Mau sidang sampai Tengah malam pun wajib hadir,’’ tegas Tewa.

Sekedar tahu, sidang SPPD fiktif BPKAD KKT awalnya dijadwalkan seminggu sekali, yakni setiap hari Kamis. Namun karena bertabrakan dengan pemeriksaan saksi kasus Korupsi Dana BOS Malteng pada hari Kamis, sehingga dialihkan pada Setiap hari Senin.

Pada sidang Senin tadi siang cuma berlangsung selama lima menit. Empat orang saksi yang sediakan harus datang, tidak bisa ikut sidang. Jaksa meminta agar keempat saksi bisa mengikuti sidang secara online.

Mengingat perubahan jadwal sidang sehingga JPU belum sempat mendatangkan para saksi.

Hanya saja Ketua Majelis Hakim, Haris Tewa menolak permintaan JPU. Dia meminta agar para saksi wajib mengikuti sidang secara langsung.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

1 komentar