Diduga Ada Pungli Biaya Rapid Test di KKT

Dana Masuk ke Kantong Pribadi Petugas Kesehatan

AMBON (SentralPolitik) _ TERUNGKAPNYA kasus SPPD fiktif saat pandemi Covid-19 di Kabupaten Kepulauan Tanimbar, sepertinya memiliki efek domino. Pasalnya, terungkapnya lagi penyalahgunaan keuangan di daerah itu.

Selain SPPD, sumber-sumber media ini menyebutkan kalau saat pandemik, banyak tenaga kesehatan yang diuntungkan dengan kondisi sulit yang dialami warga.

Sebut saja biaya rapid test yang diduga digelapkan oleh oknum-oknum di Dinas Kesehatan KKT, karena biaya yang dipungut dari masyarakat tidak masuk dalam Laporan Keuangan Kas Daerah KKT dalam kurun waktu 2020 sd 2022.

‘’Saat Covid 19 diduga ada penggelapan dana covid lewat alat tes diagnostic (stik) untuk tes anti bodi, anti gen, dan swab PCR oleh oknum Dinkes KKT,’’ kata sumber.

Sumber ini kembali menyebut tenaga kesehatan yang paling bertanggung jawab soal rapid tes yakni YK, BK, ST dan TR serta oknum lainnya.

Diduga oknum-oknum tenaga kesehatan turut bermain dalam kepemilikan alat rapid test secara pribadi. Bagimana tidak, alat ini dibeli oleh oknum untuk kebutuhan pengurusan surat rapid test yang diwajibkan pemerintah kepada masyarakat untuk urusan keluar daerah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *