Ditreskrimsus Garap 5 Tersangka Korupsi Kapal Pemda SBB

Susul Peking Calling ke Prodeo?

AMBON (SentralPolitik)- Lima tersangka kasus korupsi paket pengadaan kapal operasional Pemerintah Daerah Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) Tahun 2020 diperiksa penyidik.

Sebelumnya, pada Kamis (8/6) pekan kemarin, tersangka atas nama Peking Caling, mantan Kepala Dinas Perhubungan SBB sudah lebih dulu dijebloskan ke penjara.

Kelima diperiksa sebagai tersangka oleh penyidik Subdit 3 Tipikor Ditreskrimsus Polda Maluku Senin (12/6/2023) di Markas Komando Ditreskrimsus Polda Maluku di Kawasan Batu Meja Kecamatan Sirimau.

Lima tersangka yang saat ini menjalani pemeriksaan penyidik yaitu Herwilin selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Adrians V R Manuputty (Direktur PT Kairos Anugerah Marina) serta tiga Pokja ULP yaitu Christian Soukotta, Siti Mulyani Batjun dan Muhammad Mullut.

Pantauan media ini, tersangka Adrians V R Manuputty (Direktur PT Kairos Anugerah Marina) yang pertama tiba di Kantor Ditreskrimsus. Orang kepercayaan Stanley Pirsouw (tersangka lain dalam kasus ini) tiba sekitar pukul 10.00 WIT. Adrians memakai baju warna oranye. Tersangka Adrians diperiksa oleh penyidik Aipda Adolf E Tahapary.

Setelah Manuputty, tersangka berikutnya yang tiba di Kantor Ditreskrimsus Polda Maluku adalah PPK Herwilin. Dia tiba sekitar pukul 10.30 WIT. Herwilin memakai baju putih dan diperiksa penyidik Iptu Fredy Samalle.

Sementara tiga Pokja ULP Christian Soukotta, Siti Mulyani Batjun dan Muhamat Mullud datang nyaris berbarengan. Mereka tiba sekitar pukul 13.17 WIT.

Setelah melapor, tiga tersangka ini langsung menghadap pemeriksa masing-masing. Tersangka Christian Soukotta diperiksa Aipda Vide Daada, tersangka  Siti Mulyani Batjun diperiksa Aipda Akipai Lessy, sedangkan tersangka Muhamat Mullud diperiksa Brigpol Sahril Soumena.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *