Dua Residivis Curanmor Dibekuk Polisi

AMBON, SentralPolitik.com _ Dua residivis pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) di bekuk tim buser Polresta Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease.

Dua pelaku curanmor ini adalah Anwar Selly alias Anu (25) warga Negeri Lima, Kecamatan Leihitu, Kabupaten Maluku Tengah.

Pelaku lainnya Febriyanto Sangadji alias Ebo (37) warga Dusun Taeno, Desa Rumah Tiga, Kecamatan Teluk Ambon. Polisi membekuk keduanya pada lokasi berbeda.

“Tim buser kita (Polres Ambon) berhasil metangkap dua tersangka curanmor di lokasi berbeda,” ujar Kepala Seksi Humas Polresta Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease Ipda Janet S Luhukay, Senin (9/10/2023).

Ia jelaskan tersangka Anwar di tangkap Rabu (4/10/2023) sekitar pukul 21.00 WIT di Desa Morella, Kecamatan Leihitu, Kabupaten Maluku Tengah.

Sedangkan tersangka Febriyanto di bekuk Sabtu (7/10/2023) sekitar pukul 13.30 di pantai Desa Waprea, Kecamatan Waplau, Kabupaten Buru.

Ada satu tersangka lainnya berinisial N yang hingga kini menjadi buruan polisi. Petugas sedang melacak keberadaannya.

PENGEMBANGAN

Kasi Humas Polresta Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease ungkapkan penangkapan dua tersangka ini merupakan pengembangan dari penangkapan tersangka curanmor sebelumnya LO alias Adit (25).

Dari hasil penyelidikan petugas di lapangan, muncul nama tersangka Anwar yang juga melakukan curanmor.

Saat petugas menangkap Anwar di Morella, dia mengakui perbuatannya dan mengakusudah mencuri di beberapa TKP.

Anwar yang berprofesi sebagai sopir Angkot juga katakan saat mencuri, dia tidak sendiri. Ada dua rekan yang bersamanya yaitu Febriyanto dan N (DPO).

Tersangka Febriyanto ternyata telah kabur ke Desa Waprea, Kecamatan Waplau, Kabupaten Buru. Tim Buser pun mengejarnya ke Waprea.

Dan pada Sabtu (7/10/2023) pukul 13.30 WIT, tersangka Febriyanto dibekuk di pantai Desa Waprea setelah pulang melaut mencari ikan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *