PemerintahanTipikor

Dugaan Kecurangan Lelang di BP2JK Terus Diungkap

×

Dugaan Kecurangan Lelang di BP2JK Terus Diungkap

Sebarkan artikel ini

Minta KPK Awasi Tender Proyek di Maluku

Peserta Lelang di BP2JK pada paket Jasa Konsultansi Konstruksi Rehabilitasi dan Renovasi Prasarana Madrasah Maluku 3. f/LPSE Kementrian PUPR
Peserta Lelang di BP2JK pada paket Jasa Konsultansi Konstruksi Rehabilitasi dan Renovasi Prasarana Madrasah Maluku 3. f/LPSE Kementrian PUPR
AMBON (SentralPolitik)_ Dugaan kecurangan pada lelang paket Jasa Konsultansi Konstruksi Manajemen Konstruksi Rehabilitasi dan Renovasi Prasarana Madrasah Provinsi Maluku 3 oleh BP2JK terus terungkap.

Kong kali kong antara Balai Lelang atau BP2JK Maluku dengan PT Mahakarya Abadi Konsultan sebagai pemenang terus diungkap salah satu pimpinan perusahaan konsultan, Jefry Paulus.

Advertisement
Iklan
Scroll kebawah untuk baca berita

Kepada sejumlah media Jumat (8/6) di Ambon, Jeffry menyebut kalau ada dugaan manipulasi pengalaman PT Mahakarya Abadi Konsultan, untuk memenangkan paket itu, meski pada pekerjaan sebelumnya di Kabupaten SBB, perusahaan ini tidak bekerja maksimal dan sampai saat ini masih amburadul dilapangan.

Dia menunjuk dugaan manipulasi pada pengalaman perusahaan itu. Disebutkan, unsur pengalaman perusahaan diatur sebesar 20% atau memiliki bobot cukup signifikan dalam menentuan Nilai Teknis dalam proses lelang.

Unsur Pengalaman Perusahaan, kata dia, disebutkan kalau Pengalaman bekerja di provinsi lokasi kegiatan dalam kurun waktu 10 (sepuluh) tahun terakhir.

Sedangkan Kriteria pengalaman merupakan jumlah pengalaman pekerjaan sejenis yaitu memiliki ³ 15 pengalaman diberi nilai 100; Memiliki 6 s/d 15 pengalaman diberi nilai 75; memiliki 1 s/d 5 pengalaman diberi nilai 30; dan tidak memiliki pengalaman diberi nilai 0.

‘’Oleh karena itu kami ingin mengetahui berapa nilai yang diberikan Pokja terkait hal ini mengingat PT. MAK tidak memilik pengalaman sejenis di Maluku sebanyak yang ditetapkan dalam dokumen,’’ tegasnya.

‘’Karena itu, kami minta agar dilakukan pemeriksaan kembali yang lebih teliti dan detail terhadap pengalaman tertinggi yang dimiliki oleh PT. MAK dengan meminta bukti  pembayaran termin terakhir (100%) yang disertai dengan bukti pajak yang telah dibayarkan untuk dilakukan validasi pada Kantor Layanan Pajak tempat diterbitkannya bukti potongan pajak terkait paket pekerjaan yang memiliki nilai tertinggi dalam dokumen seleksi yang diajukan,’’ tandas dia.

DUGAAN MANIPULASI DATA PERUSAHAAN

Soal pengalaman perusahaan yang dimiliki oleh PT. Mahakarya, pihaknya sangat meragukan Pembuktian yang dilakukan oleh Pokja BP2JK. ‘’Apakah benar-benar objektif sesuai dokumen penawaran yang diunggah di SPSE. Kuat dugaan kami ada unsur pemberian data palsu soal data pengalaman perusahaan yang disampaikan, terutama soal pengalaman tertinggi yang dimiliki oleh PT Mahakarya,’’ cercanya.

AMBURADUL DI SERAM BARAT

Terkait dengan Unsur Tenaga Ahli sesuai ketentian dengan bobot 60%, Jefry juga meminta agar BP2JK transparan dan memberikan data dan penjelasan tentang status tenaga ahli yang dimiliki oleh PT. Mahakarya, apakah pagawai tetap atau tidak tetap.

’’Karena jika pegawai tetap, kami minta agar perlu dibuktikan statusnya secara jelas menurut hukum karena status kepegawaian merupakan bagian penting dari evaluasi teknis dan sangat mempengaruhi nilai teknis,’’ sebut dia.

Padahal, kata dia, faktanya dalam pekerjaan yang ditangani oleh PT. Mahakarya di Maluku, untuk pekerjaan sejenis di Kabupaten SBB yang sekarang ini sedang bermasalah karena tidak selesai sampai saat ini sejak dimulai di awal tahun 2021 lalu.

‘’Kami menemukan fakta di lapangan bahwa tidak ada satupun tenaga ahli yang diusulkan dalam dokumen penawaran PT Mahakarya pada saat mengikuti Lelang tahun 2021 lalu. Nah, dugaan-dugaan ini yang segera kami laporkan ke Reskrimsus Polda Maluku,’’ tukasnya.

Katanya lagi kalau pihaknya menemukan fakta kalau pekerjaan PT Mahakarya disana amburadul karena tidak ada tenaga teknis yang dimobilisasi ke lapangan. ‘’Buktinya sampai saat ini masih menyisahkan masalah yang dapat berpotensi menjadi masalah hukum,’’ tandas dia.

Diingatkan, berdasarkan dokumem seleksi, terlihat jelas bahwa jenis kontrak dalam pekerjaan ini adalah Kontrak Waktu Penugasan. Maka dalam penentuan pemenang sebagaimana diatur dalam pasal 29.2. (Dalam hal peserta mengikuti seleksi beberapa paket perkerjaan dalam waktu penetapan pemenang bersamaan dan/atau sedang melaksanakan pekerjaan jasa konsultansi lain/yang sedang berjalan maka : sesuai ketentuan huruf c. 4). Pada pekerjaan jasa konsultansi yang menggunakan kontrak harga satuan/waktu penugasan dengan ketentuan personil yang diusulkan penugasananya tidak tumpang tindih (overlap).

‘’Hal ini sangat penting mengingat dalam pekerjaan sejenis di Kabupaten SBB, PT. Mahakarya tidak memobilisasi satupun personil yang diajukan dalam panawaran dan dalam kontrak di tahun 2021 lalu. Kami  kira penyidik Polda Maluku bisa menelusuri ini,’’ ingatnya.

MoU BERSAMA KPK

Disisi lain Jeffy mengingatkan kalau beberapa waktu lalu KPK RI telah melakukan MoU bersama UPT Kementrian PUPR di Maluku.

Baca juga:

https://sentralpolitik.com/proyek-madrasah-amburadul-pt-mahakarya-abadi-kembali-dimenangkan/

‘’Kami minta KPK juga mengawasi setiap proses lelang di BP2JK Maluku, sebab kecurangan di BP2JK dapat merugikan keuangan negara terutama program pemerintah tidak bisa berjalan dengan baik karena ulah oknum-oknum BP2JK dan oknum-oknum perusahaan. Sebab bukan tidak mungkin PT Mahakarya Abadi Konsultan dirental oleh pengusaha yang tidak bertanggung jawab,’’ tuntasnya. (*)

Baca berita menarik lainnya dari SentralPolitik.com di GOOGLE NEWS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *