ParpolPemerintahan

Eksplorasi Panas Bumi di Pulau Buru, Segini Nilai Kontrak PT Ormet Geothermal Indonesia

×

Eksplorasi Panas Bumi di Pulau Buru, Segini Nilai Kontrak PT Ormet Geothermal Indonesia

Sebarkan artikel ini
KOLOSE Foto kunjungan DPRD Kabupaten Buru ke lokasi eksplorasi Panas Bumi di Pulau Buru, Minggu (27/8).
Kolose foto kunjungan anggota DPRD Kabupaten Buru ke lokasi eksplorasi Panas Bumi oleh PT Ormet Geothermal Indonesia di Pulau Buru, Minggu (27/8). Nilai kontrak dengan kontraktor cukup besar- f:ARA-
NAMLEA , SentralPolitik.com _ PT Ormet Geothermal Indonesia sementara melakukan persiapan dan eksplorasi Panas Bumi di Pulau Buru, Propinsi. Lantas berapa nilai kontrak selama melakukan eksplorasi?

Untuk melakukan eksplorasi Panas Bumi di Desa Wapsalit Pulau Buru, perusahaan dari PT Ormet Geothermal Indonesia menggandeng salah satu perusahaan lokal yakni CV BN.

Advertisement
Iklan
Scroll kebawah untuk baca berita

Data SentralPolitik menyebutkan kalau sesuai kontrak dua perusahaan ini, CV BN bertugas melaksanakan proyek Pembangunan Jalan dan Infrastruktur pengeboran Panas Bumi pada kegiatan PSPE Wapsalit PT Ormet Geothermal Indonesia (OGI) sepanjang 2,9 kilometer.

Atas pekerjaan ini, segini nilai kontrak CV BN yang memperoleh dana dari PT Ormet sebesar Rp. 46,6 miliar. ‘’Jadi PT Ormet menggandeng CV BN. Istilahnya BN itu sebagai kontraktor,’’ kata sumber media ini di Namlea, Rabu (30/8/23)

Sumber-sumber media ini juga menyebutkan kalau dalam pelaksanaan proyek jalan dan infrastruktur di Desa Wapsalit, lokasi Panas Bumi, CV BN dan PT OGI harus melaksanakan berbagai ketentuan.

‘’Banyak ketentuan yang harus dipenuhi selama pekerjaan, seperti kesehatan kerja, keselamatan kerja dan perlindungan lingkungan atau Amdal,’’ tandas sumber yang meminta namanya tidak dipublis, Rabu (30/8/23).

Selain itu menyangkut pemantauan, material, kondisi darurat, penghijauan, penggunaan APD termasuk orientasi para  pekerja dan pelatihan.

KESELAMATAN KERJA

Terkait dengan keselamatan kerja ini, pihak kontraktor juga wajib melaksanakan aturan-aturan mengenai Amdal dan segala sesuatu yang terkait dengan keselamatan kerja.

‘’Tolong dicatat bahwa pekerjaan Panas Bumi ini memiliki resiko yang cukup besar baik terhadap pekerja maupun masyarakat sekitar. Nah, pertanyaannya apakah perusahaan dan kontraktor sudah memenuhi semua prosedur eksplorasi di Pulau Buru atau belum,’’ katanya.

Dia juga mengingatkan kalau mestinya DPRD Kabupaten Buru dan dewan propinsi saat melakukan kunjungan ke lokasi perusahaan, harus mengecek kesiapan-kesiapan prosedur yang terkait dengan masyarakat luas dan lingkungan.

Baca juga:

https://sentralpolitik.com/lokasi-panas-bumi-di-buru-dipersoalkan-anggota-dewan/

‘’Bukan hanya mempersoalkan tanah ini milik siapa, adat atau bukan. Mestinya dewan sebagai wakil rakyat, mempersoalkan keselamatan pekerja, masyarakat sekitar serta lingkungan. Itu baru namanya wakil rakyat,’’ tukas dia. (*)

Baca berita menarik lainnya dari SentralPolitik.com di GOOGLE NEWS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *