Pemerintahan

Geruduk Balai Kota Ambon, Ini Permintaan Warga Batu Merah

×

Geruduk Balai Kota Ambon, Ini Permintaan Warga Batu Merah

Sebarkan artikel ini
AKSI WARGA BATU MERAH
Warga Negeri Batumerah Kota Ambon menggeruduk Balai Kota Ambon, Senin (13/11). Mereka mendesak Pj Walikota segera melantik Raja Negeri Batumerah definitif. -F:*/NW

AMBON, SentralPolitik.com _ Puluhan warga Negeri Batu Merah Kota Ambon menggeruduk Balai Kota Ambon, Senin (13/11).

Mereka meminta Pejabat Walikota Ambon Bodewin Wattimena segera melantik Raja Negeri Batu Merah defenitif.

Advertisement
Iklan
Scroll kebawah untuk baca berita

Beberapa warga bergantian melakukan orasi. Mereka menyebut Kabag Tata Pemerintahan Kota Ambon tidak mengkaji masalah raja dengan baik sehingga terkatung-katung.

Sekretaris Saniri Negeri Abdullah Nurlette dalam orasinya mengatakan, kedatangan mereka untuk mempertanyakan Penjabat Walikota Ambon soal Keputusan Dewan Adat.

Dewan Adat Saniri Negeri Batumerah Nomor: 01 tahun 2020, tentang Penetapan Mata Rumah Parentah Negeri Batumerah, yang diperkuat Putusan PTUN, Putusan PTTUN Makassar.

Namun proses Pengesahan dan Peresmian Kepala Pemerintahan yang definitif
tidak pernah selesai.

“Padahal kami Mata Rumah Parentah Nurlette sudah mengusulkan
Pemerintah Raja defintif dari Mata Rumah Parentah Nurlette ke Pemerintah Negeri Batumerah dan Dewan Adat Saniri, tapi tidak pernah di tindaklanjuti,” kata dia.

Untuk itu mereka mendatangi Balai Kota untuk mendapat penjelasan dari Pj Walikota Ambon.

“Kami minta pejabat Walikota, pengusulan peresmian mata rumah parentah Nurlette segera di lantik secara pemerintahan,” teriaknya.

Nurlette kepada wartawan menjelaskan, saat ini terdapat dua putusan yang inkrah yakni putusan PTUN dan Putusan Pengadilan Negeri.

Putusan Dewan Adat Saniri Negeri Batumerah yang di perkuat putusan PTUN tentang penetapan mata rumah parentah Nurlette dan putusan Pengadilan Negeri, antara Ali Hatala Melawan Said Nurlette, telah mempunyai Kekuatan Hukum
tetap.

“Untuk itu atas dasar dua putusan pengadilan ini, kami sebagai Mata Rumah Parentah Nurlette yang sah menurut hukum adat yang berlaku di Negeri Batumerah, kami
siap melaksanakan Prosesi Adat,” kata dia.

Menurutnya, semua persoalan adat yang terjadi di negeri itu bisa di selesaikan secara adat pula.

Pada kesempatan itu, dia meminta kepada pejabat Walikota untuk memfasilitasi mereka melakukan proses sumpah adat.

LANJUTKAN

Jelang beberapa menit melakukan aksi demo, Kasatpol PP Kota Ambon Richard Luhukay menemui mereka.

Luhukay mengatakan, apa yang menjadi aspirasi mereka akan disampaikan ke pejabat Walikota Ambon.

“Nanti saya akan sampaikan apa yang menjadi aspirasi dari bapak ibu sekalian,” ucapnya.

Baca Juga:

Soal Raja Naku, Pj Walikota Bilang Begini: https://sentralpolitik.com/soal-raja-naku-pj-walikota-bilang-begini/

Warga kemudian membubarkan diri dan melanjutkan aksi yang sama di DPRD Kota Ambon.(*)

Baca berita menarik lainnya dari SentralPolitik.com di GOOGLE NEWS

Respon (1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *