Geruduk Kantor Gubernur, HMI Sebut Ada Penggelapan Anggaran Oleh PT. BPT

Buntut Rencana Pengosongan Ruko Mardika

AMBON, SentralPolitik.com _ Himpunan Mahasiswa Islam Indonesia (HMI) Cabang Seram Bagian Barat (SBB) menilai ada penggelapan anggaran oleh PT. Bumi Perkasa Timur (BPT), bernama Kipe.

PT BPT merupakan rekanan Pemerintah Provinsi (Pemrov) Maluku.

Ketua HMI Cabang SBB, Acel Rahayaan menyampaikan hal ini saat melakukan aksi Selasa (9/1/2024) pagi di kawasan Pasar Mardika, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon.

Aksi tersebut berlangsung sebagai bentuk protes pedagang terhadap PT. BPT, selaku ‘penguasa’ di Pasar Mardika, Kota Ambon. Saat ini sebanyak 261 Ruko di Mardika yang harus mengosongkan tempat usaha mereka.

Aksi HMI dan para pedagang Pasar Mardika ini berawal sekira pukul 7.00 WIT. Sambil berorasi sepanjang jalan, ratusan pendemo menuju Kantor Gubernur Maluku.

Memasuki areal kantor Gubernur Maluku terjadi insiden saling dorong antar pedagang dengan Satpol PP. Aksi ini juga mendapat pengawalan ketat aparat aparat kepolisian. Satpol dan kepolisian melarang pendemo memasuki areal itu.

Pantauan media ini di lokasi, sekira pukul 8.45.00 WIT, ratusan pedagang mengusir salah satu anggota Satpol Pp, Provinsi Maluku yang akan hendak masuk ke dalam masa aksi.

Terjadi saling dorong antar pedagang dengan pihak kepolisian serta anggota Sarpol PP.

Setelah dicegah beberapa jam oleh aparat kepolisian, akhirnya massa berhasil melanjutkan aksi mereka di depan Kantor Gubernur Maluku.

TOLAK PENGOSONGAN RUKO
DEMO Pedangan RUKO Mardika
DEMO Pedangan RUKO Mardika bersama HMI Maluku.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

1 komentar