AMBON, SentralPolitik.com _ Himpunan Mahasiswa Islam Indonesia (HMI) Cabang Seram Bagian Barat (SBB) menilai ada penggelapan anggaran oleh PT. Bumi Perkasa Timur (BPT), bernama Kipe.
PT BPT merupakan rekanan Pemerintah Provinsi (Pemrov) Maluku.
—
Ketua HMI Cabang SBB, Acel Rahayaan menyampaikan hal ini saat melakukan aksi Selasa (9/1/2024) pagi di kawasan Pasar Mardika, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon.
Aksi tersebut berlangsung sebagai bentuk protes pedagang terhadap PT. BPT, selaku ‘penguasa’ di Pasar Mardika, Kota Ambon. Saat ini sebanyak 261 Ruko di Mardika yang harus mengosongkan tempat usaha mereka.
Aksi HMI dan para pedagang Pasar Mardika ini berawal sekira pukul 7.00 WIT. Sambil berorasi sepanjang jalan, ratusan pendemo menuju Kantor Gubernur Maluku.
Memasuki areal kantor Gubernur Maluku terjadi insiden saling dorong antar pedagang dengan Satpol PP. Aksi ini juga mendapat pengawalan ketat aparat aparat kepolisian. Satpol dan kepolisian melarang pendemo memasuki areal itu.
Pantauan media ini di lokasi, sekira pukul 8.45.00 WIT, ratusan pedagang mengusir salah satu anggota Satpol Pp, Provinsi Maluku yang akan hendak masuk ke dalam masa aksi.
Terjadi saling dorong antar pedagang dengan pihak kepolisian serta anggota Sarpol PP.
Setelah dicegah beberapa jam oleh aparat kepolisian, akhirnya massa berhasil melanjutkan aksi mereka di depan Kantor Gubernur Maluku.
TOLAK PENGOSONGAN RUKO
Dalam orasinya, para pendemo menyebut, pimpinan PT. BPT, Kipe mendapatakan anggaran Rp. 18 miliar dari pembayaran para pedagang. Tapi dia menyetor ke Provinisi Maluku hanya sebesar Rp. 5 Miliar.
“PT. BPT mendapatkan anggaran sebesar 18 miliar, namum yang di setor ke Provinsi Maluku hanya sebesar 5 miliar rupiah. Lalu sisanya di kemanakan,” teriak Acel dalam orasinya.
Sementara itu, Forum Komunikasi Pengusaha Mardika (FKPM), Msutari menilai penetapan pemerintah berbeda dengan penerapan PT BPT, sebab BPT menerapkan target setahun Rp. 100 juta.
“Sementara dari pemerintah provinsi sebanyak senilai Rp22 juta se tahun. Jadi kami melakukan aksi penolakan ini. Sebab kami semua tidak mau ada pengosongan Ruko kami,” kesalnya.
Sekedar tau ratusan penghuni Rumah Toko (Ruko) Pasar Mardika, Kota Ambon, kembali melakukan aksi di kawasan Pasar Mardika, Kecamatan Sirmau, Kota Ambon.
Namun aksi kali ini untuk menghadang pengosongan sebanyak 261 ruko oleh Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Maluku.
Baca Juga:
Terminal Mardika Diaspal, PKL Menepi : https://sentralpolitik.com/terminal-mardika-diaspal-pkl-menepi/
Setelah mereka malakukan orasi beberapa saat, Kepala Kesabangpol Maluku, Daniel Indey menemui para pendemo. Para perwakilan kemudian meyampaikan aspirasi mereka secara tertulis. (*)
Respon (1)