Gondol Rp. 50-an Juta, Polisi Bekuk Kawanan Pencuri di Piru

PIRU, SentralPolitik.com, Sindikat spesialis pencurian yang selama ini beroperasi di Kota Piru, Kabupaten Seram Barat (SBB) berhasil dibekuk polisi. 

Polisi mengidentifikasi selama beroperasi, kawanan penciuri ini berhasil menggondol duit sekurangnya Rp. 50-an juta dalam jangka waktu tiga bulan.

“Mereka beroperasi beberapa kali. Pada 4 April 2023, 27 Juni 2023 dan 19 Juli 2023. Saat ini sudah kita tahan,’’ kata Kapolres Seram Bagian Barat, AKBP Dennie Andreas Dharmawan SIK saat memberikan keterangan pers di Mapolres Piru, Jumat (8/9).

Polisi menahan para pelaku masing-masing Ismail Benjal, Andy Ningkeula, Muhamad Isma dan La Jamal.

KRONOLOGIS

Pada 4 April 2023, para tersangka mengambil 1 buah amplop coklat yang berisikan uang sebanyak Rp.43,750 juta dari dalam jok motor di Pasar Waimital.

Pada 27 Juni 2023, kawanan perncuri ini kembali mengambil tas samping yang tergantung dengan tas kresk yang tergantung  pada motor metik yang berisikan sejumlah uang dan 1 buah  HP.

Sedangkan masih di Lokasi Pasar Waimital pada 19 Juli 2023, mereka bereaksi lagi. Kali ini masuk ke dalam salah satu kios melalui pintu belakang. Dalam aksinya pelaku mengambil sebuah tas milik korban, berisikan uang Rp.9,2 juta serta gelang dan dua cincin emas.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *