AMBON, SentralPolitik.com – Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa membuka Penganugerahan Penghargaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Paritrana Award) Tahun 2025 periode Penilaian Januari-Desember 2024 di Ambon, Senin (30/6/2025).
Paritrana Award merupakan ajang penghargaan dari Pemerintah Pusat melalui inisiasi Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan RI kepada Pemda dan Pelaku Usaha (Besar, Menengah, Kecil dan Mikro).
Indikator penilaian Paritrana Award yaitu jumlah coverage kepesertaan penerima upah, bukan penerima upah, pekerja jasa konstruksi dan non ASN.
Serta kontribusi Pemerintah Daerah dan Badan Usaha terhadap perlindungan pekerja rentan di wilayah Provinsi Maluku.
Kegitan malam ini ungkap Lewerissa, merupakan bentuk apresiasi Pemerintah Provinsi kepada Pemerintah Kabupaten/Kota, Pemerintah Desa.
Selain itu Badan Usaha yang telah memberikan kontribusi terbaik dalam pelaksanaan program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di wilayah Maluku.
”Ini juga sebagai bentuk dukungan untuk keikutsertaan penghargaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Paritrana Award) di tingkat Nasional,” terangnya.
Ia berharap kepada Pemda kabupaten/ kota terus berupaya meningkatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.
Hal ini guna memastikan pegawai non ASN dan aparatur desa dapat teranggarkan dalam anggaran pembiayaan APBD kabupaten/ kota masing-masing.
”Dan bagi Badan Usaha yang beroperasi di Wilayah Maluku dapat mengikutsertakan seluruh tenaga kerjanya dalam program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan,” ungkap Lewerissa.
Lewerissa juga mengucapkan selamat kepada Pemda kabupaten/ kota, pemerintah desa, Badan Usaha peraih Penghargaan Paritrana Award Tahun 2025 tingkat Provinsi Maluku.
Bagi yang menerima ia berharap tahun mendatang dapat meraih penghargaan melalui inovasi, sinergi, kolaborasi dan implementasi.
Selain penyerahan penghargaan, Lewerissajuga turut menyerahkansecara simbolis klaim Santunan Jaminan Kematian untuk Ahli Waris Peserta.
Baca Juga:
Giliran Kejati Maluku Teken MoU dengan BPJS Ketenagakerjaan: https://sentralpolitik.com/giliran-kejati-maluku-teken-mou-dengan-bpjs-ketenagakerjaan/
Hadir pada kesempatan itu anggota DPRD Maluku, Sekda, Bupati/Walikota se-Maluku, Pimpinan Kejati, Kepala BPJS Ketenagakerjaa, Tim Penilai Paritrana, pelaku usaha dan unsur terkait. (*)