Sentral Sepekan

Hakim Tewa, Selang dan Biras …!

×

Hakim Tewa, Selang dan Biras …!

Sebarkan artikel ini
KOLOSE FOTO SENTRAL SEPEKAN
Kolose Foto SentralPolitik,com selama sepekan, Senin (18/03/2024). Catatan Hakim Tewa, Selang dan Biras. -F:DOK SP-

Jumpa lagi dengan catatan SentralSepekan. Tetap jaga kondisi Anda. El Nino sudah berakhir. Yang tidak dapat BLT El Nino, jangan menuntut. Tunggu saja el nino berikut, itu pun kalo ada… Bertahan saja dengan Nan0-nano… El Nino menghilang, La Nina datang..

Advertisement
Iklan
Scroll kebawah untuk baca berita

Kalau El Nino itu ‘kering’ alias panas, El Nina sebaliknya. Curah hujan naik. Ini tentu berdampak bagi kita, apalagi petani… Yang dikuatirkan berdampak banjir dan longsor, insiden laten yang terus berulang…

Perubahan cuaca sedang berlangsung. Malah melebihi ekspektasi. Bukan cuma hujan, malah disertai angin kencang diselingi puting beliung. Oiya, si beliung ini menghempas tiga rumah di Maluku Tenggara. Malah menara gereja Katedral di Langgur ikut terkena dampak…

Alam sementara bertindak. Permukaan air laut naik. Di Seram Timur, air naik menghamtam bibir pantai. Di Tanimbar, kondisi serupa terjadi pula. Air laut bercampur hujan malah naik melampaui dermaga utama disana…

Itu sih peristiwa pekan lalu… dan masih mungkin terjadi… Masih misteri…

HAKIM TEWA

Yang pasti, di Tanimbar masih saja bergolak.., politik terutama korupsi. Adalah SPPD fiktif kini memasuki babak baru, modus lama. Setelah Bagian Humas dan BPKAD, kali ini menerobos Setda KKT.

Palu Sidang Perdana sudah di-ketok. Sekda Ruben Mariolkossu dan Bendahara, Petrus Masela untuk pertama kalinya duduk di kursi pesakitan.

Melihat kontur jaksa mengurai korupsi SPPD fiktif di Tanimbar, bisa di maklumi kalau korps Adiyaksa itu sebetulnya cepat-cepat ingin membekuk pelaku utama. Siapa lagi kalau bukan Bupati KKT 2017-2022, Petrus Fatlolon.

Fatlolon dinilai memiliki korelasi dan melekat dengan Bagian Umum Setda KKT. Sayang, jaksa belum dapat mmbekuk dia smpai kasus Bagian itu selesai…

Masuk ke BPKAD juga tak berhasil. Padahal dalam pemeriksaan baik di kejaksaan maupun di persidangan, para pelaku menyebut-nyebut namanya dengan lantang.

Bahkan, Fatlolon sudah ikut dihadirkan. Sebagai saksi… Toh, dia seakan bersih. Padahal, dalam rentetan persidangan kali lalu, Ketua Majelis Hakim, Haris Tewa malah mengacam kiri kanan sampai membawa nama KPK…

“Bilang mantan bupati seng usah macam-macam. Jang alasan. Harus datang Jumat ini,” tegas Tewa mengumbar ancaman dengan dialeg lokal, sebelum mengakhiri sidang 11 Desember 2023.

KPK

Tewa juga menyebut, sidang SPPD fiktif mendapat perhatian KPK. ”Saya juga atensi khusus perkara ini. KPK juga atensi perkara ini,’’ katanya menebar. ‘’Jadi sidang minggu depan kalau bisa mulai pagi. Dan kalau mau sampai tengah malam juga silahkan. Kita siap,” katanya pada sidang 13 November 2023.

Sayangnya, sampai palu sidang terakhir diketok, cuma 6 orang pelaku yang ditahan. Itu pun jaksa mengajukan banding ke PT Ambon.

Padahal, sekian banyak pelaku yang ikut permain pada arena itu. Mulai dari Kepala Inspektorat, pegawai BPK bahkan para anggota dewan, termasuk  si Petrus yang katanya keciprat dana itu.

Mengganjal…! Seperti tulang di tenggorokan… ‘’Saudara (Sulistyo) kan kena hukuman disiplin karena menerima uang kan. Pak Jaksa lanjutkan ini oknum BPK, gratifikasi ini,’’ kata Tewa dalam sidang lanjutan, Senin (4/12) di Pengadilan Tipikor Ambon.

‘’Jika sampai perkara ini selesai, tahan dan proses dia,” tegas Hakim.

Sayang, nasib si Sulistyo tak jelas. Apakah jaksa sudah menahan atau kah dia sudah ikut berlari-lari kecil saat apel pagi BPK RI… Toh kalau uang sudah kembali, apakah dia tetap bebas… hmmm Misteri…

RAHMAT SELANG

Noh, sidang sudah berlanjut ke unit Setda KKT. Kali ini Rahmat Selang yang datang memimpin. Tak kalah seru dengan Harris Tewa yang mencatut nama KPK, Putra Leihitu ini membuka sidang perdana dengan memakai nama Kejaksaan Agung.

“Kenapa Petrus Fatlolon tidak ditetapkan sebagai tersangka, dia (PF) kan punya peran di balik terjadinya korupsi ini kan?“ tanya Hakim kepada JPU, usai mendengar dakwaan jaksa pada sidang perdana, Rabu (13/03/24). SentralPolitik melansir itu dengan mantap…

Selang meminta jaksa menghadirkan Fatlolon dalam sidang berikut. Sekalian menjadi saksi pertama.

“Sidang perdana untuk pemeriksaan saksi, harus Fatloloan duluan. Kalian minta kami untuk menegakkan hukum. Jadi saya ingatkan harus dengar perintah hakim, kalau tidak saya akan surati Kejagung,” tegas Selang.

Noh, dari nama KPK sampai Kejaksaan Agung, apakah pelaku utama itu bisa dijerat?!… Toh, jaksa harus mampu membuktikan orang yang paling licik itu. Dia terkenal lihai menghapus jejak, termasuk komunikasi lewat ponsel.

Konon, selama memimpin Tanimbar, setiap orang atau pejabat yang menemuinya wajib tanpa ponsel. HP diluar… Nomor ponsel untuk menghubungi orang-orang pun sangat banyak. Kurang yakin?? Tanya saja pada orang2 terdekat, termasuk para bekas sespri…

BIRAS

Sidang SPPD fiktif masih misteri. Masih ada 23 dari 26 OPD yang tersisa. Apakah pada OPD ketiga ini pelaku tadi tetap bebas?? Ini juga masih misteri… Apakah misterinya itu ada pada lembaga peradilan sendiri…? Hmmm…

Oiya, katanya sih, ada ipar kandungnya, petugas di PN Ambon, sebagai pegawai non Hakim. Biras…! Tau biras? Ada di KBBI…

Apakah dia kemarin bisa lolos karena ada bisik2 lewat Biras?? Itu juga masih misteri…

Toh butuh banyak bukti untuk mengungkap kebenaran hipotesa ini… Apalagi setiap aparat Kehakiman wajib profesional… Ikut hakim, berperilaku jujur, berwibawa dan disiplin… ! Jadi masih misteri pula …

SILUMAN

Misteri, bukan siluman… Kalau Siluman katanya ada di Gunung Botak.. Ah masak? “Kami dengan tegas menolak hadirnya 10 koperasi baru yang diduga dibeking Kepala Dinas Lingkungan Hidup Maluku,’’ tegas Vicky Lesnussa, dua pekan lalu.

Nama ‘Koperasi Siluman’ mencuat saat mahasiswa Buru menggebrak Kantor Dinas Lingkungan Hidup, awal Maret ini. Oiya, disana ada 10 koperasi yang lagi menunggu IPR, eh tiba-tiba muncul lagi 10 koperasi yang baru.

Jafar Nurlatu, Ketua Koperasi Waetemun Blawan Mandiri menyebut 10 koperasi baru itu sebagai koperasi Siluman… Rame..! Sampai skrang belum ada putusan siapa yang diakui Pemerintah Maluku.

Katanya Dinas Lingkungan Hidup lagi menggenjot ijin secepatnya rampung, setidaknya sebelum 24 April 2024 mendatang. Itu tanggal apa ya? Hmmm… para politisi pasti lebih paham…

Sama seperti korupsi, perilaku seperti siluman memang harus di berantas spya beres. Kalau pun Biras terlibat harus di bilas pula… biar jalan masuk penjara makin licin. Ingat! Koruptor itu licin bak belut…

Baca Juga:

Goceng, Gobang dan Pacul…! https://sentralpolitik.com/goceng-gobang-dan-pacul/

Toh, kalau sampai akhir sidang SPPD fiktif, pelaku utama tak berhasil digelandang ke penjara, anggap saja para jaksa dan hakim sedang tertidur seperti pilot n co-pilot Batik Air jurusan Kendari-Jakarta…!!? Oiya, selamat menjalankan Ibadah Puasa Ramadhan… Jumpa pekan depan,,,

#SentralSepekan

Baca berita menarik lainnya dari SentralPolitik.com di GOOGLE NEWS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pertemuan Rengasdengklok
Sentral Sepekan

KAMIS 16 Agustus 1945, sekelompok pemuda bergegas. Mereka melarikan Soekarno dan Hatta ke Rengasdengklok. Waktu Jawa zaman Jepang menunjukan pukul…