HMI Gebrak Kota Dobo, Persoalkan Rentetan Kasus Korupsi

Pendemo akhirnya menuju Kantor Kejaksaan Negeri Kepulauan Aru dikawal puluhan anggota kepolisian dari Polres Kepulauan Aru. Disini mereka mendesak kejaksaan agar mengusut tuntas dugaan korupsi anggaran Covid tahun 2020, proyek pembangunan rumah sakit Desa Marlasi dan Proyek Tambatan Perahu.

Mereka mempersoalkan pembangunan Puskesmas Rawat Inap tahun 2019 yang seharusnya dibangun di desa Jerwatu, tapi dipindahkan oleh Bupati Kepulauan Aru Johan Gonga ke desa Warialau Kecamatan Aru Utara.

Tiga perwakilan pendemo kemudian diterima Kasi  Intel Kejaksaan Negeri Kepulauan Aru, Romi P.N. Sasmito,SH. Kasi Intel meminta agar HMI dapat juga memberikan laporan lain, selain yang disampaikan saat melakukan aksi demontrasi.

TINDAK LANJUT

Terkait dengan proyek rawat inap yang sengaja dialihkan ke daerah lain, Sasamito berjanji pihaknya akan menindaklanjuti dilapangan.

‘’Soal laporan adanya kejanggalan pada pembangunan Puskesmas itu, kami akan buktikan di lapangan dalam waktu dekat ini,’’ katanya.

Menyangkut kasus Covid-19 di Pemkab Aru, dia mengaku sedang menunggu hasil pemeriksaan lanjutan dari pihak kepolisian. ‘’Ada beberapa tersangka sudah menjadi tahanan kejaksaan di Rutan Kelas III Dobo dan sementara menunggu waktu putusan di pengadilan Negeri jelas II Dobo nanti,’’ jelasnya.

Baca juga:

https://sentralpolitik.com/belum-direspon-kpk-aliansi-pemuda-mahasiswa-maluku-jadwalkan-demo-lagi/

Dari Kejaksaan, aksi demo dilanjutkan di Kantor Bupati Kepulauan Aru. Disini, mereka juga melakukan aksi dengan tuntutan yang sama. Sayangnya, para pendemo tidak bisa menemui bupati maupun wakil bupati yang sementara berdinas diluar daerah. Massa kemudian membubarkan diri. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *