Honor Badan Ad Hoc Pemilu 2024 tak Kunjung Cair; KPU KKT Bakal Didemo

Sekretaris Rangkap Jabatan

AMBON, SentralPolitik.com _ Honorium Badan Ad Hoc Pemilu 2024 di kecamatan dan desa di Kabupaten Kepulauan Tanimbar (KKT) sampai saat ini tidak kunjung cair.

Karena itu mereka yang masuk sebagai badan ad hoc bakal menduduki kantor KPU di Saumlaki. Kapan aksi demo?

Sumber media ini di Saumlaki menyebutkan kalau seluruh proses dan tahapan Pemilu 14 Pebruari di KKT berjalan dengan baik.

Sayangnya kerja keras ini tak berbanding selaras dengan hak-hak penyelenggara Pemilu di tingkat kecamatan dan desa di lingkup KPU kabupaten itu.

Sesuai SK KPU KKT no 6/8103/2023 per 4 Januari dan SK KPU no 6/8103/2023 per 12 Januari 2023, KPU harus melunasi honorarium Badan Ad Hoc 2 bulan pasca Pemilu berakhir.

‘’Artinya sampai April 2024. Nah, regulasi mengamanatkan masa kerja badan Ad Hoc 2 bulan sesudah pungut hitung. Namun yang terjadi honorium dibayar 1 bulan sesudah tahapan dan operasional hanya sampai bulan Pebruari,’’ jelasnnya.

KEANEHAN

Kondisi ini menimbulkan keanehan dalam penyelenggaraan pemilu, karena badan Ad Hoc dalam melakukan pertanggung jawaban keuangan hanya sampai bulan Pebruari.

‘’Nyatanya, memasuki medio Mei 2024, hak-hak badan Ad Hoc belum terbayarkan,’’ kecam salah satu anggota Badan Ad Hoc kepada media ini, Jumat (17/5/2024).

Karena ini, anggota lainnya menegaskan kalau pihaknya akan melakukan konsolidasi untuk melaksanakan aksi demonstrasi di Kantor KPU KKT di Kota Saumlaki.

“Rupanya KPU KKT sengaja menutup telinga terhadap hak-hak kami selaku badan Ad Hoc pada Pemilu Tahun 2024,’’ tegas koordinator aksi, Yonas Batlyol.

AKSI DEMO

Ia mengaku, Sekretaris KPU selalu beralasan LPJ belum rampung sehingga belum sempat membayar honorarium.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

1 komentar