ParlementariaPemerintahan

Horee..! Masalah Honorer Satpol PP SBB Akhirnya Ketemu Solusi

×

Horee..! Masalah Honorer Satpol PP SBB Akhirnya Ketemu Solusi

Sebarkan artikel ini
Yudin Hitimala
Yudin Hitimala, Anggota DPRD SBB. Masalah honorer Satpol PP dan Damkar Kabupaten SBB yang selama ini jadi persoalan, sudah menemui solusi. -F:DOK-

PIRU, SentralPolitik.com _ Masalah honorer Satpol PP dan Damkar Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) akhirnya menemukan solusi penyelesaian. Ini setelah DPRD Kabupaten itu membahas bersama Panitia Anggaran Pemerintah Kabupaten SBB, Selasa (26/9).

Advertisement
Iklan
Scroll kebawah untuk baca berita

‘’Rentetan masalahan honorer di Kabupaten SBB yang beberapa waktu ini menjadi fokus pengawalan DPRD, akhirnya menemui titik temu melalui niat baik Pemda SBB,’’ ungkap Sekretaris Fraksi Hanura, Yudin Hitimala kepada media ini Rabu (27/9).

Anggota DPRD asal Pulau Buano ini mengungkapkan, hasil rapat Banggar DPRD bersama Tim Anggaran Pemda di Kantor DPRD SBB, Selasa (26/9) saat pembahasan plafon APBD-P 2023 telah, tergambar alokasi anggaran untuk pembayaran gaji sejumlah tenaga honorer baik Satpol PP dan Damkar, tenaga kesehatan, maupun tenaga guru.

‘’Dari sini tergambar honorer pada beberapa OPD jumlah gaji yang belum terbayarkan bervariasi,’’ kata dia.

Lanjut Hitimala yang juga Sekretaris Komisi 1 DPRD ini, bahwa formulasi pembayaran gaji honorer terutama untuk Nakes tergambar jumlah gaji per bulan sebesar Rp. 1 juta plus intensif Rp.500 ribu. ‘’Sehingga per bulan Nakes mendapat gaji dan intensif sebesar Rp. 1,5 juta,’’ kata dia.

TITIK TEMU

Sementara untuk honorer Satpol PP dn Damkar tergambar gaji per bulan Rp. 1 juta dan intensif Rp. 600 ribu. ‘’Sehingga total per bulan honorer Satpol PP dn Damkar Rp. 1,6 juta,’’ tandas dia.

Sementara secara umum honorer di Saka Mese Nusa itu per bulan sebesar Rp. 1 juta.

Hitimala, alumnus Magister Agribisnis Unpatti ini menyatakan, bahwa gambaran jumlah gaji itu sampai saat ini masi dalam pembahasan kebijakan umum plafon anggaran APBD-P  Kabupaten SBB tahun 2023.

‘’Sehingga secara teknis nanti akan terurai jelas pada pembahasan di tingkat satuan, dalam hal ini komisi dengan dinas teknis selaku mitra kerja dalam waktu satu dua hari kedepan,’’ ingatnya.

Selanjutnya, Kabid Organisasi DPC Partai Hanura ini menyebut, DPRD selama ini berkomitmen mengawal permasalahan ini. Dan itu dibuktikan dengan beberapa kali melakukan rapat dengar pendapat dengan beberapa OPD teknis, bahkan melibatkan TIM TAPD.

Dan pihaknya mengawal persoalan ini sampai pada pembahasan tingkat Banggar DPRD dengan TAPD pada kesempatan proses APBD-P ini.

MEKANISME PEMBAYARAN

Mengenai mekanisme pembayaran gaji, lanjut dia, nantinya pihak pemerintah daerah akan memformulasikan legitimasi pembayaran, dengan merujuk pada peraturan perundang-undangan yang berlaku.

‘’Hal ini penting agar kemudian hari tidak terjadi temuan anggaran saat pemeriksaan BPK,’’ ingat dia.

Hitimala juga berharap kepada seluruh elemen masyarakat terutama para tenaga honorer yang hak-haknya belum terbayarkan, agar bersama-sama mengawalnya agar apa yang kita inginkan dan perjuangan bersama selama ini akan menuai hasil sesuai harapan.

TITIK MASALAH

Selanjutnya ia mengingatkan kalau masalah gaji honorer yang terjadi di beberapa OPD titik masalahnya berbeda-beda. Misalnya di Satpol PP dn Damkar, ketika penetapan APBD 2023 pada November 2022 sudah di plot gaji untuk honorer.

Tapi kemudian pada bulan Desember 2022 keluarnya Permen Menkeu nomor 212 tahun 2022 yang esensi dari peraturan ini adalah memfokuskan DAU Peruntukan pada beberapa OPD teknis pelaksana DAU peruntukan.

Maka dari itu terjadinya perubahan penjabaran APBD melalui Perkada nomor dari sebelumnya Perkada nomor 4 kemudian dirubah penjabarannya menjadi Perkada nomor 7 tahun 2023. ‘’Ini yang mempengaruhi jumlah Satpol PP dan Damkar untuk beberapa bulan,’’ beber dia.

Sementara untuk Nakes masalnya soal penerbitan SK honorer oleh bupati yang merujuk pada beberapa surat edaran dari MENPAN RB, yang kemudian berimplikasi pada jumlah honorer yang di SK kan.

‘’Tapi baik di RSUD Piru maupun Dinkes, plot gaji untuk Nakes masih tetap ada dan tergambar pada pagu anggaran kedua OPD itu,’’ sebut Hitimala.

TENAGA GURU

Selanjutnya untuk tenaga guru, kata dia, saat ini dalam proses penerbitan SK. Sehingga dia berharap beberapa permasalahan ini di ramu sedemikian rupa, untuk di cari solusi penyelesaiannya.

Baca juga:

Di SBB Sapol PP Menuntut Gaji, Di SBT Honorium Satpol PP Dikorupsi Bendahara ; https://sentralpolitik.com/di-sbb-satpol-pp-menuntut-gaji-di-sbt-honorium-satpol-dikorupsi-bendahara/

‘’Dan Alhamdulillah, hari ini ada etikat baik dari bupati dan jajaran teknis untuk kita dudukan dan selesaikan bersama,’’ demikian Hitimala. (*)

Baca berita menarik lainnya dari SentralPolitik.com di GOOGLE NEWS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *